BINTAN (FK) – Seorang ibu rumah tangga berinisial BM (25) yang bekerja di Pelabuhan ASDP – Roro Tanjung Uban mengaku menjadi korban begal saat pulang menuju rumahnya di Jalan Batin Kundang, Desa Sebong Pereh, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan pada Kamis (8/8/2024). Namun, klaim tersebut kemudian dikonfirmasi sebagai hoaks oleh pihak kepolisian.
Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, melalui Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson, mengungkapkan bahwa kejadian yang dilaporkan oleh BM sebenarnya tidak terjadi.
BM sempat mampir di sebuah warung di Kampung Sakera dan menelpon suaminya sambil berpura-pura bahwa dirinya telah menjadi korban begal.
Percakapan ini didengar oleh pemilik warung yang kemudian menyebarkan berita tersebut melalui pesan suara di WhatsApp, menyebabkan keresahan di masyarakat.
“Setelah penyelidikan dilakukan oleh Polsek Bintan Utara, terungkap bahwa BM mengarang cerita tersebut untuk menguji kesetiaan suaminya, karena mereka baru menikah selama lima bulan,” jelas Iptu Missyamsu.
BM bahkan memutuskan tali tas dan mengotori pakaian sendiri untuk mendukung ceritanya. Tidak ada barang berharga yang hilang, dan tidak ada pelaku begal yang sebenarnya.
Iptu Alson menambahkan bahwa penyebaran berita hoaks ini telah membuat masyarakat resah, namun setelah penyelidikan mendalam, dipastikan bahwa tidak ada kejadian begal yang sebenarnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terverifikasi agar tidak menimbulkan kepanikan yang tidak perlu. FK-rah
Redaktur: Munawir Sani