07/12/2024
jkilil

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto. (Foto: ulasan)

BATAM – Dinas Pendidikan Kota Batam tengah melakukan verifikasi dan validasi terhadap data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang menyebutkan ada 6.445 anak tidak sekolah di Kota Batam.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, menjelaskan bahwa data tersebut masih belum valid dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

Tri menjelaskan bahwa ada tiga kategori anak tidak sekolah yang diidentifikasi dari data tersebut:

  1. Anak yang pindah ke pondok pesantren: Beberapa anak mungkin pindah sekolah ke pondok pesantren, namun datanya belum diperbarui. Sebagian pondok pesantren mungkin tidak memasukkan data ke sistem pendidikan nasional.
  2. Anak lulus tapi tidak melanjutkan: Beberapa anak lulus dari sekolah umum tetapi tidak melanjutkan ke jenjang berikutnya, seperti memilih untuk melanjutkan pendidikan ke pondok pesantren.
  3. Anak yang belum pernah sekolah: Ada juga anak-anak yang belum pernah sekolah, yang mungkin disebabkan oleh orang tua yang belum memutakhirkan data kependudukan, seperti Kartu Keluarga.

Untuk mengatasi masalah ini, Dinas Pendidikan Batam berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), serta pihak kecamatan dan kelurahan untuk memperbarui data kependudukan.

Tri menyebut bahwa proses verifikasi ini sudah menunjukkan hasil dengan data yang perlahan mulai menurun setiap harinya.

Dinas Pendidikan Batam menargetkan proses verifikasi dan validasi ini akan selesai pada bulan Oktober 2024, meskipun Kemendikbudristek memberikan tenggat waktu hingga Desember.

“Setelah verifikasi selesai, akan dilakukan gerakan intensif untuk menindaklanjuti hasil verifikasi dan validasi tersebut,” katanya, Senin (16/9/2024). FK-mun

Redaktur: Munawir Sani