January 18, 2025
31

Salah satu APK paslon pada Pilgub Kepri dan Pilwako Batam di salah satu jalan di Kota Batam, Jumat (27/9/2024). (Foto: mun)

BATAM (FK) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah menetapkan 1.533 titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan 444 titik lokasi rapat umum selama masa kampanye Pilgub Kepri dalam Pilkada Serentak 2024.

Penetapan tersebut diatur dalam Keputusan KPU Kepri Nomor 76 Tahun 2024, yang menyebutkan titik-titik tersebut tersebar di tujuh kabupaten/kota di wilayah Kepri.

Komisioner KPU Kepri, Jernih Milyati Siregar, Rabu (25/9/2024), menjelaskan bahwa Kabupaten Lingga memiliki titik lokasi terbanyak dengan 349 lokasi pemasangan APK dan 163 lokasi untuk rapat umum.

“Sementara Kabupaten Bintan memiliki 265 titik APK dan 51 lokasi untuk pelaksanaan rapat umum,” katanya.

Kemudian, di Kabupaten Karimun ada 265 titik pemasangan APK serta 51 titik pelaksaan rapat umum, Kabupaten Natuna ada 165 lokasi APK dan 83 titik lokasi untuk rapat umum, selanjutnya Kabupaten Anambas 54 titik lokasi pemasangan APK dan 10 titik lokasi rapat umum.

Kota Batam ada 319 titik lokasi pemasangan APK dan 26 lokasi untuk rapat umum dan Kota Tanjungpinang memiliki 191 lokasi pemasangan APK dan 5 lokasi untuk pelaksaan rapat umum.

Untuk melihat detail lokasinya bisa mengunjungi Keputusan KPU Kepri Nomor 76 Tahun 2024

Sebelumnya, dua pasangan calon (paslon) pada Pilgub Kepri telah mengambil nomor urut, Senin (23/9/2024). Paslon Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura mendapat nomor urut 1, sedangkan paslon Muhammad Rudi-Aunur Rafiq memperoleh nomor urut 2. Kampanye Pilgub Kepri akan berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024, dengan pemungutan suara dijadwalkan pada 27 November 2024. FK-mun

Redaktur: Munawir Sani

Leave a Reply