BATAM – Dua perempuan tertangkap tangan oleh warga saat diduga menjemput uang yang akan dibagikan kepada masyarakat jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Batam.
Insiden tersebut terjadi di depan Perumahan Marchelia, Batam Kota, pada Selasa (26/11/2024) malam.
Menurut Ahmad Zuhri, anggota Satgas Pilkada Damai, pihaknya menerima laporan adanya dugaan pembagian uang kepada warga di Perumahan Marchelia. Saat tiba di lokasi, dua perempuan terlihat keluar dari sebuah kantor dengan membawa uang.
“Kami curiga dan menanyakan kepada mereka apakah uang itu untuk keperluan saksi atau masyarakat. Namun, mereka tidak menjawab sehingga langsung kami bawa ke kantor Bawaslu,” jelas Ahmad.
Barang bukti berupa uang tunai dan daftar nama penerima turut diamankan. Saat diinterogasi, kedua perempuan tersebut mengaku bahwa uang itu akan digunakan untuk memenangkan pasangan Amsakar-Li Claudia dalam Pilkada.
Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho, membenarkan bahwa pihaknya sedang meminta keterangan dari kedua perempuan tersebut. Selain itu, barang bukti berupa uang tunai dan daftar nama juga sedang diperiksa lebih lanjut.
“Dua perempuan itu diduga terlibat dalam praktik politik uang. Kami masih memproses dan akan memberikan perkembangan lebih lanjut,” ujar Antonius.
Amsakar Achmad, salah satu kandidat Pilkada Batam, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam politik uang. Ia mengaku kaget dengan kejadian ini dan menegaskan komitmennya untuk menjalani pemilu secara sportif.
Calon Wali Kota Batam nomor urut 2, Amsakar Achmad, yang dikaitkan dengan insiden ini, mengaku terkejut dan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Saya pastikan tidak mengenal praktik seperti itu. Biarkan Bawaslu yang menentukan hitam putihnya,” tegasnya, Rabu (27/11/2024).
Amsakar berharap pelaksanaan Pilkada Batam dapat berlangsung adil dan tanpa kecurangan.
“Kami ingin pemilu yang jujur, adil, dan bersih demi kebaikan bersama,” tutupnya.
Bawaslu akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran pemilu atau tidak. Jika terbukti, tindakan tegas akan diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku. FK-mun
Redaktur: Munawir Sani