BATAM – Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lantamal IV Batam berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial SL (34) di perairan Pulau Keban, Kota Batam, Senin (25/11/2024).
Dalam operasi ini, petugas juga menyita sepucuk senjata senapan angin, 31 butir peluru, dan sejumlah barang bukti lainnya.
Danlantamal IV, Laksamana TNI Tjatur Soniarto, menjelaskan penangkapan bermula saat tim F1QR melakukan patroli rutin dan mencurigai sebuah speed boat melintas di perairan Pulau Keban. Saat dilakukan pengejaran, pelaku mencoba melarikan diri dan mengandaskan speed boat ke hutan bakau.
“Tim F1QR sempat mengeluarkan tembakan peringatan sebelum berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ungkap Laksamana Tjatur pada Selasa (26/11/2024).
Dari pemeriksaan di lokasi, ditemukan 43,2 gram sabu yang telah dikemas dalam beberapa paket, sebuah senapan angin, satu kotak amunisi dengan 31 peluru, alat hisap sabu (bong), dua timbangan digital, serta uang tunai sebesar Rp 25.471.000 dan 20 Dolar Singapura.
Pelaku SL, warga Desa Keban, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, mengaku sabu tersebut diperoleh dari seseorang di Pulau Keban dan rencananya akan diedarkan di Pulau Moro.
“Tersangka terindikasi sebagai bagian dari sindikat pemasok dan pengedar narkoba di wilayah Kepri, yang kerap memanfaatkan jalur perairan terpencil dengan kapal cepat,” jelas Laksamana Tjatur.
SL juga diketahui positif sebagai pengguna narkoba berdasarkan hasil tes urine. Ia diduga sering melakukan transaksi narkoba di tengah laut dengan metode ship-to-ship, menyasar masyarakat setempat dan para nelayan.
Provinsi Kepri, dengan garis pantainya yang panjang dan banyak pelabuhan kecil serta dermaga tradisional, sering menjadi jalur strategis bagi penyelundup narkoba. TNI AL berkomitmen meningkatkan patroli dan pengawasan untuk memberantas aktivitas ilegal ini.
Barang bukti dan pelaku telah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami akan terus memperkuat pengawasan di wilayah Kepri untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang memanfaatkan perairan sebagai jalur utama,” tutup Laksamana Tjatur. FK-mun
Redaktur: Munawir Sani