January 18, 2025
41

Personel Polri. (F: dok.polri)

JAKARTA (FK) –  Usulan untuk mengembalikan Polri di bawah Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diperkirakan menemui jalan buntu. Mayoritas fraksi di DPR, serta pemerintah, menolak gagasan yang diajukan politikus PDI-P, Deddy Yevri Sitorus, terkait dugaan kecurangan Pilkada 2024.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara tegas menyatakan pemisahan TNI dan Polri merupakan hasil reformasi yang harus dihormati. “Dari dulu sudah dipisahkan, di bawah presiden. Itu kehendak reformasi,” ujar Tito di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (2/12/2024).

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menambahkan bahwa setiap rencana perubahan besar seperti ini memerlukan kajian mendalam. “Perubahan berdampak pada keuangan negara dan koordinasi antar-lembaga. Harus dipertimbangkan secara matang,” ujarnya.

Mayoritas Fraksi DPR Menolak

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa dari delapan fraksi di Komisi III, tujuh fraksi menolak usulan tersebut, hanya PDI-P yang mendukung. “Mayoritas fraksi sudah fix menolak usulan ini,” tegasnya. Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menilai wacana tersebut tidak akan menyelesaikan persoalan yang ada. “Polri adalah instrumen negara yang harus langsung bertanggung jawab kepada presiden, bukan di bawah kementerian,” katanya.

Latar Belakang Usulan dan Tanggapan Pengamat
Usulan ini muncul setelah PDI-P menyoroti dugaan kecurangan Pilkada 2024 yang melibatkan oknum Polri. Menurut Deddy Yevri Sitorus, Polri sebaiknya fokus pada pengamanan selama pemilu tanpa intervensi politik.

Pengamat dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menyebut mengembalikan Polri di bawah TNI bukan solusi. Ia mengusulkan pemisahan fungsi Polri agar lebih fokus dan menghindari penyalahgunaan kekuasaan. “Fungsi penegakan hukum bisa berdiri sendiri sebagai lembaga independen,” ujar Fahmi.

Menurutnya, inti permasalahan bukanlah struktur kelembagaan, melainkan profesionalisme dan integritas Polri. Pemisahan fungsi dianggap lebih strategis untuk menciptakan institusi yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. FK-komp

Redaktur : Munawir Sani

Leave a Reply