BATAM (FK) – Ditresnarkoba Polda Kepri bersama Polresta Barelang dan tim gabungan dari berbagai instansi kembali membongkar sejumlah bangunan liar di kawasan Kampung Aceh, Simpang Dam, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Senin (2/12/2024).
Kegiatan ini melibatkan berbagai elemen, termasuk TNI, BP Batam, Satpol PP Kota Batam, dan perangkat lainnya. Sebanyak lebih dari 150 personel dikerahkan untuk memastikan kelancaran proses penertiban, yang merupakan bagian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Kapolda Kepri, Irjen Pol Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., menegaskan pentingnya pencanangan Kampung Madani sebagai kawasan bersih dan aman dari narkoba. Ia tidak akan ragu mengambil langkah tegas jika masih ditemukan aktivitas peredaran narkoba di kawasan ini.
“Kampung Madani harus menjadi simbol komitmen bersama dalam memberantas narkoba tanpa kompromi. Kami ingin melindungi generasi muda dan menciptakan lingkungan kondusif bagi masyarakat,” ujarnya tegas.
Penertiban ini menyasar bangunan non-permanen, termasuk rumah liar milik tersangka L.F. alias L bin R., serta tempat tinggal individu yang terbukti menggunakan narkotika jenis sabu. Proses pembongkaran berlangsung lancar dengan pengawalan ketat.
Wadirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa penertiban ini bertujuan memberikan efek jera sekaligus mengamankan lingkungan dari ancaman narkoba.
“Tidak ada tempat bagi peredaran narkoba di Batam. Langkah ini diambil untuk melindungi generasi muda kita dari pengaruh buruk narkotika,” tegasnya.
Selain langkah hukum, AKBP Tidar mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba.
“Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kami meminta masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka,” katanya.
Dengan kolaborasi antarinstansi, pembongkaran ini diharapkan menciptakan lingkungan yang lebih aman, bersih, dan bebas narkoba. Upaya ini juga menjadi awal bagi langkah kolektif dalam menciptakan Kota Batam yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Melalui kerja sama erat antara aparat dan masyarakat, kita dapat mewujudkan lingkungan yang aman demi masa depan generasi muda Indonesia,” tutup AKBP Tidar. FK-mun
Redaktur: Munawir Sani