January 18, 2025
22

Pelaku KH saat diamankan Polsek Batam Kota pada Senin (2/12/2024). (Foto: Polsek Batam Kota)

BATAM (FK) – Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial KH (27) lantaran memamerkan alat vitalnya ke siswi SMP di Jalan Bida Asri 2, Kecamatan Batam Kota, Senin (2/12/2024).

Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta menjelaskan kejadian itu bermula ketika siswa siswi SMPN 42 melintas pulang sekolah sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu terlihat seorang pria mengeluarkan alat kelaminnya dan melakukan onani di depan para siswi.

“Pelaku ini memamerkan alat kelaminnya dan melakukan onani di depan para siswi yang baru pulang sekolah,” ujarnya, Selasa (3/12/2024).

Aksi pelaku itu diketahui berlangsung kurang lebih 30 menit. Kejadian itu diketahui seorang pria dewasa yang melintas dan langsung menegur pelaku dan pelaku langsung melarikan diri.

Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Batam kota. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan mengamankan pelaku tak jauh dari lokasi kejadian.

Agung mengatakan untuk motif pelaku masih didalami pihaknya. Ia menyebut pemeriksaan psikologi kepada pelaku juga masih dilakukan.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita beberapa barang bukti diantaranya baju dan celana yang dipakai pelaku. Atas perbuatannya pelaku KH dijerat dengan Undang-undang Pornografi dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun. FK-mun

Redaktur: Munawir Sani

Leave a Reply