
Komisi IV DPRD Kota Batam menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk menengahi perselisihan antara pekerja dan pihak manajemen PT Nongsa Jaya Buana, Senin (13/1/2025). (Foto: mun)
BATAM – Komisi IV DPRD Kota Batam menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk menengahi perselisihan antara pekerja dan pihak manajemen PT Nongsa Jaya Buana, Senin (13/1/2025).
RDPU berkenaan dipimpin langsung Ketua Komisi IV Dandis Rajagukguk,ST didampingi Wakil Ketua Drs Surya Makmur Nasution,M.Hum.
Sejumlah anggota Komisi IV juga hadir diantaranya Sony Christanto,SE.,MSi, Novelin Fortuna Sinaga,SH, Warya Burhanuddin, Haji Hery Herlangga,ST.,MAk, dan Tapis Dabbal Siahaan,SH. Selain itu hadir pula perwakilan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam dan pengawas tenaga kerja dari Provinsi Kepri.
RDPU itu sendiri digelar mengakomodir pengaduan para pekerja agar Komisi IV ikut menengahi perihal pemutusan hubungan kerja (PHK) mereka yang dianggap tidak memenuhi ketentuan. Pekerja meminta manajemen perusahaan untuk menunaikan hak-hak mereka.
“Kami banyak menengahi persoalan seperti ini. Kita sama-sama mengharapkan pihak perusahaan dan pekerjaan bisa membuka hati dan fikiran untuk menyelesaikan ini,” kata Dandis yang dalam pertemuan itu menyepakati waktu untuk penyelesaian masalah berkenaan dengan para pihak. FK-mun
Redaktur: Munawir Sani