April 26, 2025
gngng

Polresta Barelang menggelar konferensi pers pada Senin (13/1/2025) untuk mengungkap kasus pembunuhan remaja berinisial FMY (15) yang terjadi di Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa. (Foto: mun)

BATAM – Polresta Barelang menggelar konferensi pers pada Senin (13/1/2025) untuk mengungkap kasus pembunuhan remaja berinisial FMY (15) yang terjadi di Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa.

Konferensi tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, SIK, MH, bersama sejumlah pejabat Polresta Barelang.

FMY ditemukan tewas setelah dianiaya oleh dua pelaku, OP (16) dan RH (16). Peristiwa bermula pada Jumat (10/1/2025), pukul 14.00 WIB, saat korban mengunjungi Mess Carwash Top One untuk bertemu pelaku. Awalnya, korban dan OP menonton media sosial bersama menggunakan ponsel korban.

Namun, situasi berubah tegang ketika RH merasa terganggu, memukul korban, dan memicu perkelahian. Setelahnya, OP dan RH berencana membunuh korban. OP mengambil pisau sepanjang 32 cm dari ventilasi rumah di mess tersebut, lalu menikam korban di bagian dada hingga tewas.

Setelah memastikan korban meninggal, pelaku menggunakan sepeda motor korban untuk membuang jasadnya ke danau depan Perumahan Purna Yudha. Mereka juga membersihkan darah di lokasi kejadian dan membuang barang bukti, seperti pakaian dan jaket korban, ke parit samping Perumahan Jasinta Indah.

Polresta Barelang bergerak cepat berdasarkan laporan dan penyelidikan. Kedua pelaku berhasil ditangkap pada Minggu (12/1/2025), pukul 11.00 WIB, di Mess Carwash Top One, tempat kejadian perkara.

Saat penangkapan, kedua pelaku tidak melakukan perlawanan. Polisi juga menyita barang bukti berupa pisau, pakaian korban dengan bercak darah, dan sepeda motor korban.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) Jo. Pasal 76C UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang melarang kekerasan terhadap anak hingga menyebabkan kematian. Mereka diancam hukuman penjara hingga 15 tahun.

Kasat Reskrim AKP Debby Tri Andrestian menyatakan pihaknya berkomitmen mengusut kasus ini hingga tuntas.

“Kami akan memastikan kedua pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya,” tegasnya. FK-mun

Redaktur: Munawir Sani