
Perwakilan forum komunikasi PTT se-Kabupaten Natuna mengadakan pertemuan dengan ketua DPRD Natuna, Selasa (14/1/2025). (Foto: nang)
NATUNA – Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang sudah mengabdi selama belasan tahun di Pemerintah Kabupaten Natuna kini nasibnya diujung tanduk.
Pasalnya peluang untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pupus, ditambah lagi dengan adanya amanat UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 yang menetapkan bahwa honorer harus dihapuskan pada tahun 2025.
Hal ini lah dikeluhkan oleh PTT Se-Kabupaten Natuna yang telah mengabdi sejak 2006 hingga 2011 dan tidak berhasil lolos dalam tes PPPK tahap 1.
“Kemarin kami perwakilan forum komunikasi PTT Se-Kabupaten Natuna mengadakan pertemuan dengan ketua DPRD Natuna untuk menyampaikan aspirasi kami terkait status PTT kedepannya,” kata ketua Forkominda PTT Natuna, Wan Alfiar, Rabu, 15 Januari 2025.
Dikatakannya, pertemuan tersebut bertujuan untuk mencari solusi terbaik agar PTT yang telah mengabdi selama belasan tahun dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu tanpa terkecuali.
“Jujur saja bang kami yang bekerja selama belasan tahun ini harus bersaing dengan tenaga harian lepas (Harlep) yang baru bekerja belum ada 2 tahun lebih. Hal ini jelas menjadi beban kami dalam berjuang untuk dapat diterima menjadi PPPK,” ungkapnya.
Dalam diskusi tersebut, pihaknya juga memohon kepada legislatif dan pemerintah daerah untuk dapat menyurati Kemenpan-RB agar aspirasi mereka dapat dipertimbangkan.
Sementara itu, Ketua DPRD Natuna, Rusdi, menuturkan, pihaknya akan memperjuangkan aspirasi seluruh PTT di lingkungan Pemkab Natuna.
“Setelah mendengar keluhan dan aspirasi mereka, kita akan segera koordinasi dengan pemerintah daerah terkait permasalahan ini,” ucapnya.
Menurutnya, kekecewaan dan keluhan mereka cukup wajar, sebab PTT saat ini terhitung tidak banyak, namun mereka harus bersaing dengan para pekerja yang baru.
“Pada intinya, permasalahan ini kita tampung dulu, nanti bersama komisi I kita akan bahas dengan BKPSDM terkait mekanisme dan kejelasan status mereka,” pungkasnya. FK-nang
Redaktur: Munawir Sani