April 26, 2025
cbc06180-42ae-4e8d-a42a-f4df5408b9db

Pemerintah Kota Balikpapan dan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) menggelar sidak ke sejumlah pangkalan LPG 3 Kg, Rabu (15/1/2025). (Foto: salahudin)

BALIKPAPAN – PT Pertamina Patra Niaga menemukan pelanggaran serius dalam penjualan LPG 3 Kg di sejumlah pangkalan di Kota Balikpapan.

Dalam inspeksi mendadak yang digelar bersama Pemerintah Kota Balikpapan dan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas), Rabu (15/1/2025) ditemukan sejumlah pelanggaran.

Sidak ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait pelanggaran harga eceran tertinggi (HET) di beberapa pangkalan.

Sales Branch Manager Gas VI Kaltimut Pertamina Patra Niaga, Ahad Jabbar Syaifullah, mengungkapkan bahwa sidak ini menyoroti pangkalan-pangkalan di Kelurahan Gunung Samarinda dan Muara Rapak, Balikpapan Utara.

“Hasil sidak menunjukkan adanya indikasi pelanggaran serius, seperti penjualan langsung ke pengecer dengan harga mencapai Rp 50.000 hingga Rp 60.000, jauh di atas HET resmi sebesar Rp 19.000,” ujar Ahad.

Ahad menjelaskan bahwa laporan masyarakat disertai bukti video telah menjadi dasar untuk melakukan tindakan di lapangan.

“Pelanggaran ini tidak dapat ditoleransi. Pertamina akan mengambil langkah tegas, termasuk kemungkinan pemutusan hubungan usaha (PHU) dengan pangkalan nakal,” tambahnya.

Pertamina Patra Niaga mengingatkan seluruh pangkalan LPG 3 kilogram untuk mematuhi regulasi yang berlaku.

Pangkalan diharapkan menjual sesuai HET, mengutamakan masyarakat sekitar, dan tidak menjual dalam jumlah besar kepada pengecer.

Sementara itu, terkait isu kelangkaan LPG 3 kilogram, Pertamina Patra Niaga bersama Ditjen Migas membuka akses pelaporan masyarakat melalui call center 135 untuk melaporkan pelanggaran harga atau distribusi LPG.

“Kami akan melakukan investigasi lebih lanjut atas laporan yang masuk. Jika terbukti melanggar, kami tidak akan segan memberikan sanksi,” tegas Ahad.

Muhammad Geri, analis kebijakan ahli muda dari Ditjen Migas, menambahkan bahwa laporan masyarakat sangat membantu dalam monitoring distribusi LPG.

“Kami menemukan beberapa pangkalan yang menjual di atas HET. Pertamina akan melakukan pembinaan lebih lanjut. Kami juga meminta warga Balikpapan untuk aktif melaporkan dugaan pelanggaran agar distribusi LPG subsidi tetap tepat sasaran,” ungkapnya.

Distribusi LPG 3 kilogram di Kota Balikpapan dipastikan aman. Namun, pengawasan akan terus diperketat untuk menghindari penyimpangan, memastikan subsidi dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak. FK-Salahudin

Redaktur: Munawir Sani