
Agung Hariyadi (25), warga Senggarang, Kota Tanjungpinang yang sempat viral karena mengaku dijual dan dipaksa bekerja di Kamboja. (Foto: dok)
TANJUNGPINANG – Agung Hariyadi (25), warga Senggarang, Kota Tanjungpinang yang sempat viral karena mengaku dijual dan dipaksa bekerja di Kamboja, menolak untuk dipulangkan ke Indonesia. Informasi ini disampaikan oleh Kepala BP3MI Kepri, Kombes Imam Riyadi, Kamis (16/1/2025).
“Pada 13 Januari 2025, yang bersangkutan dijemput oleh Kepolisian Kamboja, dan berdasarkan informasi dari mereka, Agung menyatakan tidak ingin dipulangkan karena ingin tetap mencari pekerjaan di Kamboja,” ujar Imam.
Meski demikian, BP3MI Kepri dan KBRI Kamboja tetap berencana memulangkan Agung ke Tanjungpinang. Hal ini dilakukan untuk memastikan keselamatannya dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, terutama karena laporan keluarganya menyebut Agung bekerja di perusahaan scam-online.
Imam menjelaskan bahwa ini merupakan kasus pertama seorang WNI yang menolak dipulangkan setelah menjadi korban penipuan atau perdagangan manusia.
“Biasanya, jika ada laporan dan mereka dalam situasi seperti ini, mereka langsung minta dipulangkan. Namun, untuk Agung, KBRI tetap berupaya memulangkannya,” jelasnya.
Kasus Agung menjadi perhatian publik setelah sebuah video berdurasi 1 menit 16 detik beredar pada 27 Desember 2024. Dalam video tersebut, Agung mengaku telah dijual ke Kamboja setelah awalnya dijanjikan pekerjaan di Malaysia.
“Saya minta bantuan, saya sudah disekap selama beberapa hari di Phnom Penh, Kamboja,” ujar Agung dalam video tersebut.
Ia juga menyebut dirinya tidak diberi makan atau minum selama disekap, dan memohon agar segera dipulangkan.
Agung mengungkapkan bahwa handphonenya sempat disita oleh agensi sebelum akhirnya dikembalikan. Dalam kondisi tertekan, ia menghubungi keluarganya dan meminta pertolongan.
“Saya tidak tahan lagi. Mohon bantu saya pulang. Saya ditekan, tidak diberi makan, dan dipaksa kerja. Tolong saya,” ucapnya dalam rekaman tersebut. FK-mun
Redaktur: Munawir Sani