
Gedung RSUD Natuna. (Foto: RRI)
NATUNA – Keterlambatan penyaluran Dana Tunda Salur dari pemerintah pusat ke daerah menjadi tantangan berat bagi Kabupaten Natuna, termasuk bagi RSUD Natuna.
Akibat keterlambatan ini, RSUD Natuna tercatat memiliki utang sebesar Rp 3,9 miliar kepada rekanan penyedia obat-obatan sepanjang tahun 2024.
Meski demikian, pihak RSUD Natuna tetap berupaya menjaga pelayanan kesehatan masyarakat.
Direktur RSUD Natuna, dr. Ari Fajarudi, memastikan stok obat secara umum masih dalam kondisi aman, meskipun ada beberapa jenis obat yang sudah habis, seperti Furosemida, yang digunakan untuk pengobatan hipertensi.
“Secara umum stok obat masih aman, meskipun ada beberapa yang kosong. Kami terus mencari rekanan lain untuk mengatasi kekurangan ini,” ungkap dr. Ari dalam keterangannya pada Senin (20/1/2025).
Selain masalah dana, dr. Ari menyebutkan bahwa kekosongan obat juga disebabkan oleh proses penyesuaian pajak melalui aplikasi Coretax yang belum selesai. Hal ini menghambat pengiriman obat-obatan ke Natuna.
“Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar masalah ini bisa segera teratasi. Tujuan kami adalah memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik tanpa gangguan lebih lanjut,” tambahnya.
Di tengah beban utang yang besar, RSUD Natuna tetap menunjukkan komitmen kuat untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Beberapa langkah strategis yang telah diambil meliputi menjalin kerja sama dengan rekanan baru untuk memastikan ketersediaan obat-obatan yang kosong.
Berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mempercepat penyaluran dana dan penyelesaian proses penyesuaian pajak dan memprioritaskan pelayanan kesehatan esensial, meski ada keterbatasan.
Di tengah tantangan besar ini, komitmen RSUD Natuna dalam menjaga pelayanan kesehatan masyarakat patut diapresiasi.
“Kami optimis dapat melewati masa sulit ini dengan kerja sama dan dukungan dari semua pihak,” tutup dr. Ari. FK-nang
Redaktur: Munawir Sani