February 11, 2025
fhhjuk

Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si memimpin konferensi pers yang digelar di Mako Polres Bintan pada Senin (20/1/2025). (Foto: rah)

BINTAN – Polres Bintan berhasil menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di Pelabuhan Roro ASDP Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, pada Rabu (1/2/2025).

Dalam penggeledahan tersebut, polisi juga menemukan sepucuk senjata api kaliber 9 mm beserta sembilan butir peluru tajam.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Bintan pada Senin (20/1/2025), Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si. menyampaikan keberhasilan operasi ini didukung oleh kerja sama antara Satres Narkoba dan unit terkait di Polres Bintan.

“Kami mengamankan enam orang pelaku yang mengendarai mobil Honda Brio putih di parkiran Pelabuhan Roro ASDP Tanjung Uban. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan berbagai jenis narkotika seperti sabu, heroin, ekstasi, Happy Five, dan ganja,” ungkap kapolres.

Selain narkotika, petugas juga menemukan sepucuk senjata api jenis CS 75 BD buatan Republik Ceko beserta amunisi.

“Dari keenam pelaku, salah satunya merupakan warga negara Malaysia, berdasarkan identitas yang dimilikinya. Pelaku MY saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” tambah Kapolres Yunita Stevani.

Polres Bintan juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika dan berperan aktif dalam memberikan informasi untuk membantu pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Bintan.

“Komitmen kami adalah memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dengan memberantas peredaran narkotika. Kami berharap kerja sama masyarakat dapat terus terjalin demi menjaga wilayah Bintan tetap aman dan kondusif,” tutup kapolres. FK-rah

Redaktur: Munawir Sani