February 11, 2025
fbfhbfh

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H. (Foto: nang)

ANAMBAS – Warga Kepulauan Anambas kembali menemukan satu bungkus narkotika yang terdampar di Pantai Mentalak, Desa Batu Belah, Kecamatan Siantan Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (20/01/2025).

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., membenarkan penemuan tersebut dan menjelaskan bahwa bungkus plastik berwarna hijau yang ditemukan oleh warga tersebut sempat dianggap sebagai sabun.

“Namun, setelah dibuka, ditemukan bungkus plastik bening dengan kode A-168 yang menunjukkan kemungkinan adanya narkotika,” ujar kapolres.

Kapolres menambahkan, penemuan tersebut menjadi yang ketiga kalinya dalam kurun waktu lima hari terakhir.

Sebelumnya, dua bungkus serupa ditemukan di lokasi yang berbeda, dengan total berat sekitar 3 kilogram.

Menindaklanjuti penemuan tersebut, Kapolres memerintahkan Kasatres Narkoba, Kasatreskrim, dan Kapolsek Siantan untuk segera menuju lokasi guna mengamankan barang bukti tersebut.

Barang temuan yang diduga narkotika tersebut telah diamankan oleh Satres Narkoba Polres Kepulauan Anambas dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium untuk memastikan kandungan narkotikanya.

AKBP Raden Ricky juga mengimbau kepada seluruh masyarakat pesisir, melalui kepala desa dan perangkat desa, untuk segera melaporkan jika menemukan barang mencurigakan di perairan atau di pesisir pantai kepada pihak kepolisian.

“Terima kasih kepada masyarakat yang sudah aktif melaporkan temuan ini. Kami berharap masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika menemukan barang yang mencurigakan,” imbuh kapolres.

Saat ini, Polres Kepulauan Anambas terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait asal-usul dan tujuan dari pengiriman narkotika tersebut.

Masyarakat diminta untuk selalu bekerjasama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kepulauan Anambas. FK-nang

Redaktur: Munawir Sani