May 13, 2025
b2510655-ac26-4d35-ad85-395a8f90d476

Para tersangka curanmor dihadirkan dalam konferensi pers yang dilakukan oleh Polda Kalimantan Timur, Rabu (22/1/2025). (f: salahudin)

BALIKPAPAN (faktakepri.com) – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Kota Balikpapan hingga Samarinda. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap tiga tersangka berinisial KH, SN, dan T, yang diduga terlibat dalam pencurian motor dan penjualan suku cadang hasil curian melalui pasar online.

Kasubdit Jatanras Polda Kaltim, Kompol Agta Bhuawana Putra, menjelaskan bahwa sindikat ini tidak hanya mencuri kendaraan, tetapi juga mempreteli motor hasil curian menjadi suku cadang yang kemudian dijual secara terpisah di marketplace. Polisi mulai menyelidiki kasus ini setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai pencurian motor di beberapa lokasi.

“Modus operandi mereka adalah dengan menyambungkan kabel ke soket roda kendaraan untuk membobol sistem pengamanan motor,” ungkap Kompol Agta pada media, Rabu (22/1/2025). Dalam pengembangan kasus ini, polisi telah mengidentifikasi sekitar 20 tempat kejadian perkara (TKP), dan jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah.

Selain itu, pihak kepolisian juga menelusuri transaksi mencurigakan yang terjadi di marketplace, menemukan beberapa kendaraan yang dijual dalam kondisi utuh maupun telah dibongkar. Polisi menduga jaringan ini lebih luas dan melibatkan lebih banyak pelaku.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menambahkan bahwa dalam pengungkapan ini, polisi telah mengamankan 18 unit kendaraan dan sejumlah bagian motor yang telah dipreteli. Polisi juga telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, termasuk seorang penadah berinisial MY yang diduga terlibat dalam transaksi barang curian.

Kasus ini melibatkan dua pasal, yaitu Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan. Polisi terus mengembangkan penyelidikan ini untuk mengungkap lebih banyak jaringan sindikat curanmor. FK-Salahudin

Redaktur : Munawir Sani