
Ilustrasi anak sekolah. (Foto: Gramedia)
JAKARTA – Pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Bersama 3 Menteri Nomor 2 Tahun 2025 pada Selasa (21/1/2025). Surat ini mengatur jadwal pembelajaran dan libur sekolah selama Ramadan hingga Idulfitri 2025. Berikut poin-poin pentingnya:
- Pembelajaran Mandiri Awal Ramadan:
- Tanggal 27-28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, siswa belajar mandiri di rumah, tempat ibadah, atau masyarakat sesuai arahan sekolah.
- Pembelajaran di Sekolah:
- Tanggal 6-25 Maret 2025, siswa kembali belajar di sekolah/madrasah.
- Selama Ramadan, siswa diajak mengikuti kegiatan yang meningkatkan keimanan, takwa, dan karakter.
- Untuk siswa Muslim: tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, kajian keislaman.
- Untuk siswa non-Muslim: kegiatan bimbingan rohani sesuai agama masing-masing.
- Libur Idulfitri:
- Libur bersama berlangsung pada 26-28 Maret dan 2-4 serta 7-8 April 2025.
- Selama libur, siswa diharapkan mempererat silaturahmi keluarga dan masyarakat.
- Kembali ke Sekolah:
- Kegiatan pembelajaran dimulai lagi pada 9 April 2025.
Adapun orangtua/wali diharapkan dapat membimbing anak dalam melaksanakan ibadah serta memantau kegiatan belajar mandiri di rumah.
Jadwal ini disusun untuk memastikan pembelajaran tetap berjalan efektif selama Ramadan. FK-mun
Redaktur: Munawir Sani