
Polsek Bulang memasang spanduk imbauan keamanan di berbagai lokasi strategis, Selasa (21/1/2025). (Foto: mun)
BATAM – Untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terkait laporan buaya yang lepas dari penangkaran PT. PJK, Polsek Bulang memasang spanduk imbauan keamanan di berbagai lokasi strategis, Selasa (21/1/2025).
Dipimpin langsung oleh Aiptu Lubnan selaku Ps. Kanit Binmas, kegiatan ini melibatkan lima personel, termasuk Aipda Hendra Citra, Aipda R. Sianturi, Aipda Suhendi, dan Brigadir Afriadi. Dengan penuh dedikasi, tim menyebar untuk memastikan pesan penting ini sampai ke masyarakat.
Pemasangan spanduk dilakukan di lima titik utama yang dianggap strategis yakni Pelabuhan Temoyong, area pinggir laut Selat Nenek, pelabuhan Bulang Lintang, pelabuhan antar-pulau Sagulung dan dermaga Pulau Bulang – Sagulung.
Spanduk ini berisi imbauan bagi masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi ancaman buaya di sekitar perairan dan lingkungan tempat tinggal mereka. Selain itu, masyarakat diajak untuk segera melapor kepada pihak kepolisian jika menemukan keberadaan buaya.
Kapolsek Bulang, Iptu Adyanto Syofyan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi dan perlindungan terhadap warga.
“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang, namun selalu waspada. Jika ada informasi terkait keberadaan buaya, segera laporkan kepada kami agar dapat ditindaklanjuti,” tegasnya.
Polsek Bulang berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam menghadapi situasi yang dapat membahayakan keselamatan warga. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan potensi risiko dapat diminimalkan. FK-mun
Redaktur: Munawir Sani