
Tim Satlantas Polresta Balikpapan menggelar operasi penertiban pelanggaran lalu lintas di kawasan Halaman Bhumi Nirwana KM 4, Balikpapan, Selasa (21/5/2025). (Foto: salahudin)
BALIKPAPAN – Satlantas Polresta Balikpapan terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas.
Pada Selasa (21/1/2025), Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani, S.H., memimpin langsung operasi penertiban pelanggaran lalu lintas di kawasan Halaman Bhumi Nirwana KM 4, Balikpapan.
Operasi yang melibatkan 30 personel Satlantas, 5 petugas Dinas Perhubungan, dan 3 personel Jasa Raharja ini berlangsung mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara sekaligus menindak pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.
Dari hasil operasi, sebanyak 26 pengendara dikenai sanksi tilang dengan rincian barang bukti yang disita 18 STNK, 7 SIM dan satu kendaraan bermotor (termasuk 7 kendaraan dengan knalpot brong)
“Knalpot brong menjadi salah satu target utama kami dalam operasi ini karena menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar Kompol Ropiyani.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas.
“Mari kita menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan membudayakan tertib berlalu lintas. Ingat, keluarga anda menanti di rumah,” pesannya.
Selama pelaksanaan operasi, situasi berjalan lancar dan kondusif. Polresta Balikpapan berharap langkah ini dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas.
Operasi serupa akan terus digalakkan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan di Kota Balikpapan. FK-salahudin
Redaktur: Munawir Sani