May 13, 2025
IMG_2498

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono. (Foto: klikpendidikan)

JAKARTA – Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono, menyampaikan penyesalan mendalam atas insiden penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) yang menewaskan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) dan melukai empat lainnya.

“Menlu RI menyesalkan jatuhnya korban jiwa WNI dalam insiden penembakan yang dilakukan APMM,” ujar Sugiono dalam keterangannya, Senin (27/1/2025).

Menlu juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban yang kehilangan orang tercinta dalam insiden tersebut.

“Kami menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban yang meninggal dunia dan turut prihatin terhadap para korban yang terluka,” tambahnya.

Sugiono meminta adanya penyelidikan menyeluruh terhadap tindakan APMM, termasuk dugaan penggunaan kekuatan yang berlebihan.

“Menlu RI mendorong investigasi menyeluruh atas insiden ini, termasuk penyelidikan atas dugaan penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat maritim Malaysia,” tegasnya.

Insiden ini terjadi pada Jumat (24/1/2025) sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat di perairan Tanjung Rhu, Selangor. APMM menembak sebuah kapal setelah diduga ada perlawanan dari penumpang. Akibatnya, seorang WNI berinisial B tewas, sementara empat lainnya terluka.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur langsung bertindak untuk memastikan perlindungan bagi para WNI yang terdampak. KBRI juga mengirimkan nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia untuk menuntut penyelidikan menyeluruh terhadap insiden tersebut, termasuk mempertanyakan penggunaan kekuatan berlebihan oleh APMM.

Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur terus memantau perkembangan kasus ini serta memberikan pendampingan kekonsuleran dan hukum kepada para korban, untuk memastikan hak-hak mereka dalam sistem hukum di Malaysia terpenuhi.

Insiden ini kembali menjadi sorotan terkait perlindungan WNI di luar negeri, khususnya yang bekerja atau bermigrasi ke negara tetangga seperti Malaysia. Pemerintah RI diharapkan terus memperjuangkan keadilan bagi korban dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. FK-mun/dtk

Redaktur: Munawir Sani