February 11, 2025
sss

Penemuan satu bungkus plastik besar berwarna hijau bertuliskan "CHINESE PIN WEI" yang berisi kristal bening diduga narkotika.di pinggir pantai Pulau Seberang, Desa Liuk, Kecamatan Siantan Tengah, Kabupaten Kepulauan Anambas, Sabtu (1/2/2025). (Foto: nang)

ANAMBS — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas mengamankan satu bungkus plastik besar berwarna hijau bertuliskan “CHINESE PIN WEI” yang berisi kristal bening diduga narkotika.

Penemuan ini terjadi di pinggir pantai Pulau Seberang, Desa Liuk, Kecamatan Siantan Tengah, Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (3/2/2025).

Menurut Kasatresnarkoba Polres Kepulauan Anambas, AKP S.M. Simanjuntak, penemuan ini bermula pada Sabtu (1/2/2025), saat seorang pelajar sedang mencari barang hanyut di pinggir pantai. Pada saat itu, kondisi air laut sedang surut, sehingga memudahkan saksi untuk menjelajahi area pesisir.

“Saat menyusuri pantai, saksi melihat satu bungkus plastik besar berwarna hijau bertuliskan ‘CHINESE PIN WEI’ tergeletak di pinggir pantai,” ujar AKP S.M. Simanjuntak.

Karena penasaran, saksi tersebut bersama temannya membawa bungkusan tersebut ke daratan. Saat berjalan, mereka bertemu dengan seorang teman lain yang sedang mencari kelapa. Teman mereka kemudian menghubungi saudara HU untuk melaporkan penemuan tersebut kepada Kepala Desa (Kades) Desa Liuk.

Kapolsek Palmatak, IPTU Kristian, tiba di lokasi penemuan (TKP) untuk memastikan laporan tersebut. Kapolsek Palmatak segera menghubungi Kasatresnarkoba Polres Kepulauan Anambas untuk penanganan lebih lanjut.

Barang temuan tersebut kini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas untuk dilakukan pemeriksaan dan pengujian laboratorium guna memastikan kandungan di dalamnya.

“Hingga saat ini, total barang temuan yang diduga narkotika dari Januari 2025 sampai Februari 2025 sudah mencapai empat bungkus, dan semuanya sudah diamankan,” jelas AKP S.M. Simanjuntak.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan penemuan mencurigakan ini. Ia mengimbau kepada seluruh warga, khususnya yang tinggal di pesisir pantai, untuk tetap waspada terhadap barang-barang mencurigakan yang ditemukan di perairan atau pesisir pantai.

“Saya harap masyarakat Kepulauan Anambas segera melaporkan jika menemukan bungkusan mencurigakan di laut atau pantai. Laporkan langsung ke polres atau aparat setempat untuk penanganan cepat,” tegas kapolres.

Di akhir pernyataannya, kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas kerja sama yang baik dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kepulauan Anambas.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah proaktif memberikan informasi kepada kami. Kerja sama ini sangat penting untuk menjaga Kepulauan Anambas tetap bersih dari peredaran narkoba,” tutupnya.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap asal-usul barang tersebut dan apakah ada keterkaitan dengan jaringan narkotika yang lebih luas. Uji laboratorium juga akan dilakukan untuk memastikan bahwa kristal bening dalam bungkusan tersebut benar-benar merupakan narkotika jenis sabu atau zat terlarang lainnya. FK-nang

Redaktur: Munawir Sani