June 17, 2025
7a24ef20-9b5a-41b9-9dcd-90e34e3d52e5

Polsek Balikpapan mengamankan barang bukti dari terduga pemilik narkoba, Selasa (14/2/2025) (f: salahudin)

BALIKPAPAN (faktakepri.com) – Unit Buser Polsek Balikpapan Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam operasi yang digelar di sebuah rumah di kawasan Komplek Perum Guru, Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat, pada Selasa (4/2/2025) dini hari.

Kapolsek Balikpapan Barat, AKP Karman Syarun, SH, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba.

Dalam laporan kepolisian Nomor: Res.4.2 / 2025 / P. Kaltim / Res Bpp / Sek Barat, disebutkan bahwa pada Selasa, 4 Februari 2025, sekitar pukul 00.45 WITA, petugas melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba.

Saat penggerebekan, polisi menemukan 6 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,37 gram, beserta sejumlah barang bukti lainnya. Pelaku, yang diketahui berinisial A.R. (36), langsung diamankan ke Mapolsek Balikpapan Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 6 paket sabu dalam plastik bening dengan berat bruto 5,37 gram, 1 unit timbangan digital warna silver, 2 pack plastik flip bening kosong, 1 sendok takar dari sedotan, uang tunai Rp400.000.

Pelaku berinisial A.R., lahir di Balikpapan pada 27 November 1988, dan berdomisili di Jalan Sepaku Laut No.24, RT.14, Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara.

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidu, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian mengungkap kasus narkoba di wilayahnya.

“Keberhasilan ini bukan hanya upaya kepolisian, tetapi juga bentuk sinergi dengan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk terus waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Bersama, kita cegah peredaran narkoba demi masa depan generasi yang lebih baik,” ujarnya. FK-salahudin

Redaktur : Munawir Sani