March 23, 2025
IMG_2583

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam resmi menetapkan pasangan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra sebagai Walikota dan Wakil Walikota Batam terpilih dalam rapat pleno terbuka, Kamis (6/2/2025). (Foto: mun)

BATAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam resmi menetapkan pasangan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra sebagai Walikota dan Wakil Walikota Batam terpilih.

Keputusan ini diambil setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan Nuryanto-Hardi Selamat Hood terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

Ketua KPU Batam, Mawardi, menyampaikan bahwa pasangan Amsakar-Li Claudia yang merupakan paslon nomor urut 2, memperoleh 278.132 suara atau 66,01 persen dari total suara sah.

Setelah MK memutuskan dan menyampaikan putusannya, maka KPU kabupaten/kota paling lama tiga hari harus melaksanakan penetapan paslon terpilih. Kami langsung menetapkan satu hari setelah keputusan MK Nomor 169,” ujar Mawardi dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam Terpilih, Kamis (6/2/2025).

Setelah penetapan ini, KPU Batam akan menyerahkan berkas pasangan terpilih ke DPRD Batam pada Jumat (7/2/2025). DPRD Batam akan membahasnya dalam rapat paripurna yang dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB.

Rencana pelantikan Amsakar-Li Claudia akan dilakukan serentak pada 20 Februari 2025 di Istana Negara, Jakarta. Sebelumnya, pelantikan dijadwalkan pada 6 Februari, tetapi diundur karena adanya putusan sela dari MK terkait jadwal pelantikan kepala daerah secara bersamaan.

“Pelantikan memang diundur, sebelumnya direncanakan tanggal 6 Februari, jadi 20 Februari 2025. Itu karena adanya putusan sela dari MK yang mengatur pelantikan secara serentak,” jelas Mawardi.

Dengan penetapan ini, pasangan Amsakar-Li Claudia akan segera bersiap untuk menjalankan kepemimpinan mereka di Kota Batam. FK-mun

Redaktur: Munawir Sani