March 23, 2025
07cb83c3-3504-4d1b-bd4d-550dbdff72b9

Satuan Unit Laka Lantas Polresta Balikpapan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jl. Marsma R. Iswahyudi, tepatnya di depan Halte SMP 10, Kelurahan Sungai Nangka, Kecamatan Balikpapan Selatan, Selasa (11/2/2025). (Foto: Salahudin)

BALIKPAPAN – Satuan Unit Laka Lantas Polresta Balikpapan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jl. Marsma R. Iswahyudi, tepatnya di depan Halte SMP 10, Kelurahan Sungai Nangka, Kecamatan Balikpapan Selatan.

Kasi Humas Polresta Balikpapan bersama Kasat Lantas Kompol Ropiyani, SH, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi pada Selasa, 11 Februari 2025, sekitar pukul 16.00 WITA.

Sebuah sepeda motor Honda CBR 150 berwarna oranye dengan nomor polisi E-4322-QZ, yang dikendarai oleh I (25), melaju dari arah BDS menuju Bandara.

Saat melintasi jalan menurun, pengendara diduga tidak memperhatikan pejalan kaki yang tengah menyeberang di zebra cross SMP 10.

Akibatnya, sepeda motor menabrak pejalan kaki, menyebabkan pengemudi, penumpang, dan korban terpental sejauh 10 meter.

Pengemudi motor berinisial I (25) meninggal dunia di RS Bhayangkara.

Sementara pejalan kaki berinisial S (49) meninggal dunia di RS Kanujoso.

Satu penumpang motor berinisil V (15) mengalami luka berat.

Polisi lalu mendatangi dan mengamankan TKP, melakukan olah TKP, mengumpulkan data identitas korban dan saksi, mengamankan barang bukti, mengurus visum dan pengeluaran jenazah dan memberi informasi kepada keluarga korban.

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara.

“Kurangi kecepatan, terutama di area sekolah dan zebra cross,” katanya.

Selain itu tetap fokus dan patuhi rambu lalu lintas, gunakan perlengkapan keselamatan dan pastikan kelengkapan dokumen kendaraan, utamakan keselamatan pejalan kaki dan awali perjalanan dengan doa dan selalu waspada di jalan. FK-salahudin

Redaktur: Munawir Sani