March 23, 2025
jk

Ilustrasi pekerja migran. (Foto: Media Indonesia)

BATAM – Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau (Kepri) mengungkapkan bahwa sekitar 5.300 warga Kepri bekerja secara ilegal di Kamboja. Ribuan warga ini diduga bekerja sebagai scammer hingga operator judi online (Judol).

“Hasil koordinasi dengan KBRI di negara Kamboja, warga Kepri diperkirakan mencapai 5.300 orang di sana,” kata Kepala BP3MI Kepri, Kombes Imam Riyadi, Selasa (11/2/2025).

Imam menegaskan bahwa seluruh warga Kepri yang bekerja di Kamboja tidak melalui jalur resmi, karena Kamboja bukan negara tujuan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Kamboja kan bukan daerah penempatan PMI, jadi bisa dipastikan mereka unprosedural,” ujarnya.

BP3MI Kepri menduga ribuan warga ini berangkat melalui pelabuhan internasional di Kepri, seperti Batam, Tanjungpinang, dan Karimun.

“Melihat dari upaya pencegahan yang kami lakukan selama ini, mereka diperkirakan berangkat ke Kamboja via Batam, Tanjungpinang, dan Karimun. Untuk pekerjaan di Kamboja diduga sebagai scammer hingga operator judi online,” jelas Imam.

Berdasarkan hasil pencegahan yang dilakukan BP3MI Kepri, mayoritas pekerja ilegal ini direkrut melalui iklan di media sosial. Selain itu, ada juga yang direkrut oleh rekan mereka yang lebih dulu bekerja di Kamboja, sehingga proses perekrutan berlangsung seperti pesan berantai.

BP3MI Kepri mengimbau masyarakat tidak mudah tergiur oleh janji gaji besar dari pekerjaan ilegal di luar negeri. Mereka menegaskan bahwa pekerjaan di luar negeri yang tidak sesuai prosedur memiliki risiko tinggi, termasuk eksploitasi tenaga kerja, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan ancaman hukum di negara tujuan.

“Imbauan kami, jangan tergiur dengan iming-iming gaji besar. Belum tentu pekerjaan di sana sesuai yang dijanjikan,” tegas Imam.

BP3MI Kepri juga siap memfasilitasi masyarakat yang ingin bekerja secara legal di luar negeri secara gratis.

“Apabila ingin bekerja secara prosedural, kami siap melayani secara gratis. Agar masyarakat Kepri bisa bekerja secara legal dan aman di luar negeri,” tutupnya.

BP3MI Kepri terus meningkatkan pengawasan dan pencegahan terhadap pengiriman PMI ilegal serta bekerja sama dengan instansi terkait untuk melindungi warga dari risiko kerja ilegal di luar negeri. FK-mun

Redaktur: Munawir Sani