March 23, 2025
sfsfs

Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri menggagalkan keberangkatan tujuh PMI yang hendak diberangkatkan ke Abu Dhabi melalui Pelabuhan Internasional Batam Center pada Senin (10/2/2025). (Foto: mun)

BATAM – Sebanyak tujuh calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak berangkat ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA), digagalkan polisi di Pelabuhan Internasional Batam Center. Para PMI tersebut rencananya akan bekerja sebagai welder (tukang las) di UEA.

“Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri menggagalkan keberangkatan tujuh PMI yang hendak diberangkatkan ke Abu Dhabi melalui Pelabuhan Internasional Batam Center pada Senin (10/2/2025),” ujar Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Ade Mulyana, Kamis (13/2/2025).

Kasus ini bermula dari kecurigaan petugas yang kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tujuh orang tersebut.

Dari pemeriksaan, diketahui ketujuh calon PMI berinisial PI, A, J, MS, MA, IS, dan S. Tiga orang merupakan warga Batam, dua orang dari Karimun dan dua orang dari Bengkalis, Riau.

Dalam pemeriksaan, mereka mengaku akan dipekerjakan sebagai welder di Abu Dhabi dengan dokumen keberangkatan yang diurus oleh seorang pria berinisial L, yang berada di UEA.

Selain itu, mereka mengaku direkrut melalui sebuah kantor perwakilan di Batam yang saat ini masih dalam pencarian polisi.

“Pengakuan mereka, ada operator di Indonesia yang menghubungkan dengan perusahaan di Abu Dhabi. Seharusnya, perusahaan luar negeri tidak bisa melakukan perekrutan langsung di Indonesia tanpa izin resmi,” jelas Ade.

Polisi sempat mencoba memancing pihak perwakilan di Batam agar muncul, tetapi hingga kini mereka menghilang dan masih dalam pencarian.

Para PMI ini mengaku bahwa biaya keberangkatan mereka ditanggung oleh perekrut. Namun setelah bekerja, gaji mereka akan dipotong sebagai bentuk pengembalian biaya perjalanan.

“Untuk biaya keberangkatan, mereka difasilitasi oleh PT yang mengaku berbasis di Abu Dhabi. Saat ini kami masih mendalami peran perekrut di Indonesia,” tambah Ade.

Saat ini, ketujuh calon PMI ilegal masih dalam pemeriksaan dan polisi terus menyelidiki jaringan perekrutan ini. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah proses penyelidikan selesai. FK-mun

Redaktur: Munawir Sani