May 20, 2025
lli.

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: wikipedia)

JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa pemangkasan anggaran kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 309 triliun tidak akan berdampak pada tenaga honorer.

Ia membantah isu yang beredar mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) massal pegawai honorer akibat kebijakan efisiensi anggaran.

“Tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan K/L. Kami memastikan bahwa langkah efisiensi atau rekonstruksi anggaran kementerian/lembaga tidak akan mempengaruhi keberlangsungan tenaga honorer,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta, Jumat (14/2/2025).

Kebijakan efisiensi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025. Inpres tersebut mengamanatkan penghematan belanja pemerintah pusat dan daerah hingga Rp 306,69 triliun.

Meskipun efisiensi dilakukan di berbagai sektor, Prabowo menegaskan bahwa pemangkasan anggaran tidak boleh menyasar belanja pegawai dan bantuan sosial (bansos). Namun, isu mengenai PHK honorer tetap mencuat dan menimbulkan keresahan.

Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah akan meneliti lebih lanjut dampak kebijakan ini agar tidak mengganggu stabilitas tenaga kerja honorer.

“Kami akan memastikan efisiensi ini tetap berjalan sesuai arahan Presiden, yakni menjaga pelayanan publik yang optimal tanpa mengorbankan tenaga honorer,” tandasnya.

Dengan klarifikasi ini, diharapkan para tenaga honorer dapat bekerja dengan tenang tanpa khawatir kehilangan pekerjaan akibat kebijakan efisiensi anggaran. FK-mun/cnn

Redaktur: Munawir Sani