
Barang bukti sepeda motor yang diamankan Polresta Tanjungpinang ditunjukkan dalam konferensi pers, Sabtu (15/2/2025). (Foto: rah)
TANJUNGPINANG – Empat pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan akhirnya dibekuk oleh pihak kepolisian. Para pelaku yang berinisial AA (20), MG (13), RAT (20), dan RHS (16) ditangkap dalam dua kasus berbeda.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Hamam Wahyudi, mengatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari meningkatnya laporan kehilangan sepeda motor di berbagai wilayah Tanjungpinang.
“Ada dua kasus tindak pidana curanmor yang berhasil diungkap. Total ada empat pelaku yang diamankan,” kata Hamam pada Sabtu (15/2/2025).
Hamam menjelaskan bahwa para pelaku ditangkap pada Rabu (12/2/2025) setelah dilakukan penyelidikan mendalam. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa salah satu pelaku merupakan residivis, sementara dua lainnya masih di bawah umur.
Dari hasil interogasi, diketahui bahwa AA dan MG tergabung dalam satu komplotan yang beraksi di 9 lokasi berbeda di wilayah Tanjungpinang dan Bintan. Keduanya kerap mencuri motor dengan membobol rumah atau ruko yang sedang kosong.
“Mereka menggunakan kunci T dan obeng untuk membobol kunci motor dan membawanya kabur,” tambahnya.
Sementara itu, RHS dan RAT merupakan kelompok lain yang menjalankan aksi pencurian di 7 lokasi berbeda di kedua wilayah tersebut. Mereka lebih sering mencuri dengan cara merusak stang motor menggunakan obeng atau mata obeng ketok sebelum membawa motor curian ke tempat lain.
Dalam pemeriksaan, para pelaku mengaku bahwa hasil pencurian motor dijual dengan harga murah, dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Para pelaku mengaku menjual motor curian dengan harga rendah dan menggunakan hasilnya untuk memenuhi kebutuhan mereka,” ujar Hamam.
Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Kepri. FK-rah
Redaktur: Munawir Sani