
Tim Unit Reskrim Polsek Batu Aji berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Kota Batam. (Foto: Polsek Batu Aji)
BATAM – Tim Unit Reskrim Polsek Batu Aji berhasil mengungkap dua kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Kota Batam dalam waktu yang berdekatan. Dalam operasi ini, polisi menangkap lima tersangka, termasuk satu anak di bawah umur.
Kasus pertama terjadi di parkiran PT. LOI, Tanjung Uncang, pada 2 September 2024. Polisi menangkap tiga tersangka, yaitu Taufik alias Davik (22) yang merupakan pelaku utama pencurian, Bambang Irawan Rudiansyah (49) selaku penadah pertama dan Dedi Susanto (36) selaku penadah kedua.
Taufik mencuri motor milik Ilham Sobirin (24) dan menjualnya ke Bambang seharga Rp 1.700.000. Selanjutnya, Bambang menjual motor tersebut ke Dedi Susanto seharga Rp 3.000.000. Polisi berhasil menemukan satu unit sepeda motor Honda Beat hitam yang digunakan oleh seorang warga, lalu menangkap para pelaku.
Kasus kedua terjadi di Bengkong Permai pada 8 Februari 2025. Polisi menangkap tiga tersangka yang terlibat dalam pencurian dan penadahan motor curian SR (15) seorang pelajar yang menjual motor curian, Taufik alias Davik (32) selaku penadah pertama dan Erlangga (22) selaku penadah kedua.
Korban dalam kasus ini adalah Neva Theresia Sitompul (21) yang kehilangan Honda Beat silver saat terparkir di depan rumahnya. Polisi mengungkap kasus ini setelah mendapat laporan masyarakat tentang transaksi jual beli motor yang mencurigakan.
SR menjual motor hasil curian kepada Taufik seharga Rp 1.300.000, lalu dijual kembali kepada Erlangga seharga Rp 1.500.000. Barang bukti berupa Honda Beat silver tahun 2023 dan rekaman CCTV berhasil diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Batu Aji menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap pelaku curanmor yang marak terjadi di Batam. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada serta menggunakan kunci ganda guna mencegah aksi pencurian.
Keberhasilan pengungkapan dua kasus ini menunjukkan efektivitas kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan dan diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku lain agar tidak melakukan tindakan kriminal di Batu Aji. FK-mun
Redaktur: Munawir Sani