
Amsakar Achmad dalam pertemuan dengan awak media belum lama ini. (Foto: mun)
BATAM – Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2025, yang merupakan perubahan ketiga atas PP Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (FTZ Batam).
Aturan ini menetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam sebagai ex officio Kepala dan Wakil Kepala BP Batam.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Batam terpilih periode 2025-2030, Amsakar Achmad, menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah tersebut bersama Wakil Wali Kota terpilih, Li Claudia Chandra.
“Tidak ada kata tidak siap bagi kami. Ketika amanah diberikan, kami mesti laksanakan dengan baik. Kami harus all out untuk mensukseskan kebijakan ini,” ujar Amsakar, Senin (17/2/2025).
Amsakar mengaku cukup terkejut dengan terbitnya PP ini, meskipun sebelumnya sudah mendengar sejumlah kisi-kisi terkait perubahan aturan tersebut.
“Kami baru mendengar kisi-kisi, rupanya hari ini sudah beredar PP perubahan ketiga ini. Kami ucapkan terima kasih atas informasi ini,” tambahnya.
Saat ini, Amsakar menyatakan bahwa dirinya dan Li Claudia masih fokus pada persiapan pelantikan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam definitif. Ia juga belum berkomunikasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, yang membawahi BP Batam, mengenai tindak lanjut aturan ini.
“Follow-up atas PP ini tentu masih berproses. Karena ini masih berupa salinan yang terdistribusi. Belum ada pelantikan maupun pembahasan tentang struktur kelembagaannya. Yang jelas, kami siap menjalankan dan mensukseskan kebijakan ini,” tegasnya.
Saat ditanya mengenai langkah yang akan diambil sebagai Kepala BP Batam, Amsakar menegaskan bahwa sinkronisasi tata ruang antara Pemko Batam dan BP Batam menjadi salah satu fokus utama.
“Kita harapkan master plan BP Batam terintegrasi dengan RPJMD Kota Batam, bahkan sampai ke rencana detail tata ruang (RDTR). Dengan begitu, penggunaan lahan akan lebih efisien dan sesuai peruntukannya,” jelasnya.
Selain itu, Amsakar menyoroti peningkatan nilai investasi di Batam serta pertumbuhan ekonomi sebagai prioritas utama.
“FTZ ini adalah insentif fiskal yang diberikan negara untuk menarik lebih banyak investasi. Maka, kita perlu strategi untuk mendatangkan investor luar negeri dalam jumlah lebih besar,” katanya.
Saat ini, pertumbuhan ekonomi Batam mencapai 7,4 persen pada 2024. Amsakar berharap angka tersebut bisa meningkat hingga 8 persen atau bahkan mencapai dua digit.
“Untuk mewujudkannya, diperlukan kolaborasi dengan BP Batam, kementerian, serta kebijakan Presiden. Semua harus sejalan agar dampaknya maksimal,” pungkasnya. FK-mun
Redaktur: Munawir Sani