March 23, 2025
ghyyh

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Brodjonegoro. (Foto: kompas)

JAKARTA – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Brodjonegoro menegaskan bahwa tidak ada pemotongan anggaran untuk beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, meskipun pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran.

“Pendidikan adalah hak semua warga negara. Tidak ada pemotongan alokasi anggaran pendidikan tinggi untuk beasiswa dan KIP-K,” ujar Satryo dalam unggahan Instagram @kemdiktisaintek.ri, Rabu (19/2/2025).

Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa KIP Kuliah akan dipangkas hingga Rp 1,31 triliun, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025. Namun, Satryo memastikan anggaran KIP Kuliah tetap utuh, sejalan dengan kebijakan bahwa Uang Kuliah Tunggal (UKT) di PTN tidak akan mengalami kenaikan tahun ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menegaskan bahwa anggaran KIP Kuliah tetap disalurkan, dengan total Rp 14,70 triliun dan menargetkan 1.040.192 mahasiswa penerima manfaat.

“Beasiswa KIP tidak mengalami pemotongan atau pengurangan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di DPR RI, Jumat (14/2/2025).

Selain KIP Kuliah, beasiswa lainnya juga tetap berjalan, termasuk Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik), Beasiswa Kerja Sama Negara Berkembang (KNB) dan Beasiswa dosen dan tenaga kependidikan.

“Anggaran untuk beasiswa-beasiswa tersebut tidak terkena pemotongan dan akan tetap disalurkan sesuai pagu anggaran yang telah ditetapkan,” tambah Sri Mulyani.

Sri Mulyani juga memastikan bahwa anggaran operasional perguruan tinggi tidak akan terdampak secara signifikan, sehingga pelayanan pendidikan tetap optimal.

Pemerintah hanya akan melakukan efisiensi pada item belanja tertentu, seperti perjalanan dinas, seminar dan pengadaan alat tulis kantor (ATK) dan kegiatan seremonial lainnya.

Selain itu, terkait tunjangan kinerja (tukin) dosen, Kemendiktisaintek dan Kemenkeu tetap akan menyalurkannya untuk Dosen PTN-Satker dan PTN-BLU, Dosen PNS Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) dan Dosen PTN-BLU yang belum menerapkan remunerasi.

“Kami memastikan bahwa tunjangan kinerja atau remunerasi akan tetap diberikan kepada dosen yang memenuhi syarat,” tutup Sri Mulyani. FK-mun/dtk

Redaktur: Munawir Sani