
Polres Bintan melaksanakan Operasi Antik Seligi 2025 di Wisma Pesona, Tanjung Uban, pada Selasa malam (18/2/2024). (Foto: rah)
BINTAN – Dalam rangka meningkatkan Harkamtibmas dan memberantas peredaran narkotika menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Polres Bintan melaksanakan Operasi Antik Seligi 2025. Operasi ini berlangsung di Wisma Pesona, Tanjung Uban, pada Selasa malam (18/2/2024).
Operasi ini dipimpin oleh AIPDA Sigit Waskito, S.H., bersama seluruh personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Davinci Josie Sidabutar, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Bintan.
“Saat ini, Polres Bintan tengah melaksanakan operasi kepolisian dengan sandi Antik Seligi 2025, yang berlangsung sejak 17 Februari hingga 2 Maret 2025,” jelasnya.
Dalam operasi yang dilakukan di Wisma Pesona, Tanjung Uban, petugas melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung untuk mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkotika.
“Dari hasil kegiatan cipta kondisi ini, tidak ditemukan adanya tindak pidana narkotika,” tambahnya.
Polres Bintan berharap Operasi Antik Seligi 2025 dapat menghentikan, mengurangi, dan memberantas segala bentuk kejahatan, khususnya narkotika, di wilayah hukum Polres Bintan. Tujuannya adalah menciptakan masyarakat yang sehat, hebat, dan bebas dari narkoba.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk turut berperan aktif dalam melaporkan dugaan peredaran narkotika kepada pihak kepolisian.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba. Polres Bintan akan langsung menindaklanjuti laporan tersebut guna menciptakan Kabupaten Bintan yang bersih dari narkoba,” tutupnya. FK-rah
Redaktur: Munawir Sani