
Suasana pelantikan kepala daerah terpilih di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/2/2025). (Foto: antara)
MAGELANG – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan bahwa retret bagi kepala daerah terpilih akan berlangsung di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, mulai Jumat (21/2/2025) hingga Jumat (28/2/2025).
Retret ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kepemimpinan dan memperkuat rasa nasionalisme serta patriotisme para kepala daerah sebelum menjalankan tugas mereka. Seluruh anggaran kegiatan ini ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/692/SJ, yang diterbitkan pada Kamis (13/2/2025).
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa anggaran yang telah disiapkan untuk retret kepala daerah ini mencapai Rp 13,2 miliar.
“Kami sudah menyiapkan anggaran dari Kemendagri sebanyak Rp 13,2 miliar untuk retret ini,” ujar Tito dalam wawancara eksklusif dengan Kompas TV, Senin (17/2/2025).
Tito menegaskan bahwa program ini bukan merupakan bentuk pemborosan. Justru, waktu pelaksanaan retret ini lebih singkat dibandingkan pembekalan sebelumnya, yang biasanya berlangsung selama 14 hari.
“Orientasi biasanya di Jakarta, kemudian di Badan SDM, menggunakan APBD masing-masing daerah dengan biaya yang tidak sedikit. Sekarang, kami persingkat menjadi tujuh hari saja,” jelasnya.
Selain dari Kemendagri, para kepala daerah juga harus mengikuti program pembekalan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) selama satu bulan. Namun, kali ini durasi pembekalan dipersingkat untuk efisiensi, dengan rincian Lemhannas dari satu bulan menjadi dua hari dan Kemendagri dari 14 hari menjadi empat hari.
“Jika program ini dilakukan secara terpisah, anggarannya bisa jauh lebih besar dari Rp 13 miliar,” tambah Tito.
Dalam retret ini, para kepala daerah akan mendapatkan pembekalan dari berbagai lembaga terkait guna memperkuat pemahaman mereka terhadap pengelolaan keuangan negara.
Salah satu materi utama yang akan disampaikan adalah pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini penting mengingat kepala daerah akan mengelola anggaran sebesar Rp 1.300 triliun, sehingga memerlukan pengawasan yang ketat.
Para peserta juga akan mendapatkan materi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)/
Selain itu, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan hadir dalam retret ini untuk memberikan arahan langsung kepada para kepala daerah terpilih.
Retret ini diharapkan dapat membantu kepala daerah memahami peran mereka dengan lebih baik dan meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.
Dengan adanya pembekalan ini, pemerintah berharap kepala daerah mampu menjalankan tugas mereka secara efektif, profesional, dan berintegritas, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. FK-mun/kom
Redaktur: Munawir Sani