March 23, 2025
rtj

Tim gabungan Satgas Operasi Keselamatan Seligi 2025 menggelar patroli di sejumlah titik di Kota Batam, Sabtu (22/2/2025). (Foto: mun)

BATAM – Menjelang berakhirnya Operasi Keselamatan Seligi 2025, Polda Kepri semakin intensif dalam menekan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Tim gabungan Satgas Operasi Keselamatan Seligi 2025 menggelar patroli di sejumlah titik rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, seperti di wilayah Nongsa, Nuvasa Bay, MTC, Bundaran Bandara, Bundaran Kabil, serta kawasan KDA Luar dan KDA Dalam, Sabtu (22/2/2024).

Wadirlantas Polda Kepri, AKBP Gathut Bowo S., S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa operasi kali ini menitikberatkan pada dua fokus utama, yakni pencegahan balap liar dan penindakan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran serius.

“Langkah ini diharapkan bisa menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan menekan angka kecelakaan akibat kelalaian berkendara,” ujar AKBP Gathut Bowo.

Selama patroli berlangsung, petugas menindak 12 pengendara roda dua yang terbukti melanggar aturan lalu lintas. Kendaraan mereka langsung diamankan dan dikenakan sanksi tilang sebagai bagian dari upaya meningkatkan disiplin berkendara.

Lebih lanjut, AKBP Gathut Bowo menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap balap liar bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan di jalan.

“Kami ingin memastikan bahwa pengguna jalan memahami bahwa melanggar aturan bukan hanya berisiko bagi diri sendiri, tetapi juga bagi orang lain,” imbuhnya.

Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., juga mengingatkan bahwa kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama.

“Masyarakat harus memahami bahwa setiap pelanggaran bisa berujung pada risiko fatal. Kepatuhan terhadap aturan bukan sekadar menghindari sanksi, tetapi untuk melindungi nyawa,” tegasnya.

Polda Kepri juga mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya pelanggaran lalu lintas atau membutuhkan bantuan kepolisian untuk segera melapor melalui Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps yang dapat diunduh melalui Google Play dan App Store. Dengan adanya peran aktif masyarakat, diharapkan situasi lalu lintas di Kepri semakin tertib dan aman bagi semua pengguna jalan. FK-mun

Redaktur: Munawir Sani