
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan hasil akhir dari Operasi Keselamatan Seligi 2025 dalam sesi doorstop pada Senin (24/2/2025). (Foto: rah)
TANJUNGPINANG – Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan hasil akhir dari Operasi Keselamatan Seligi 2025 dalam sesi doorstop pada Senin (24/2/2025).
Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025, ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Kapolresta menjelaskan bahwa operasi ini terdiri dari tiga kegiatan utama, yaitu preemtif, preventif, dan tindakan hukum.
Tindakan Preemtif dilakukan Sat Lantas Polresta Tanjungpinang dengan membagikan brosur keselamatan kepada masyarakat sebagai bentuk edukasi untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas.
Tindakan Preventif dilakukan dengan menggelar kegiatan “Police Go to School” ]secara rutin untuk memberikan imbauan keselamatan berlalu lintas, menyasar pelajar, pengemudi angkutan umum, serta kendaraan berat.
Terakhir tindakan hukum dilakukan dengan penegakan hukum melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) mobile dan penindakan manual.
“Selama operasi berlangsung, tercatat 72 pelanggaran lalu lintas yang ditindak oleh petugas,” katanya.
Selain itu, Polresta Tanjungpinang juga mencatat 6 kasus kecelakaan lalu lintas, dengan rincian 2 orang meninggal dunia, 14 orang mengalami luka ringan dan kerugian material diperkirakan mencapai Rp 54 juta
Kapolresta menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan evaluasi dan meningkatkan upaya pencegahan melalui pendekatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum yang lebih optimal.
“Upaya ini tidak bisa dilakukan sendirian. Kesadaran dan dukungan masyarakat sangat dibutuhkan agar kita semua bisa menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman, nyaman, dan selamat,” tegas Kombes Pol Hamam Wahyudi.
Sebagai penutup, ia mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas meskipun operasi telah berakhir, guna menjaga keselamatan bersama di jalan raya. FK-rah
Redaktur: Munawir Sani