
Karolus Kanobo (27) menjalani pemeriksaan di Polsek Batu Aji, Senin (24/2/2025). (Foto: mun)
BATAM – Kasus pengeroyokan yang terjadi di Cafe Deagon, Komplek Pertokoan Waheng, Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batu Aji, pada pada Senin (24/02/2025) dinihari berhasil diungkap polisi.
Berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian, insiden bermula ketika korban, Bagus Harahap (22), mendatangi kakaknya, Junedi Harahap (34), dalam keadaan terluka. Bagus mengaku telah dikeroyok oleh beberapa orang saat berada di Cafe Deagon.
Mendengar hal tersebut, Junedi bersama adiknya segera menuju lokasi kejadian dengan kendaraan terpisah. Sesampainya di sana, mereka mendapati sekelompok orang yang tidak dikenal, salah satunya adalah terduga pelaku, Karolus Kanobo (27).
Saat Junedi menanyakan alasan pemukulan terhadap adiknya, terjadi adu mulut yang berujung pada perkelahian. Junedi sempat memukul pelaku sebanyak dua kali, sebelum akhirnya ia dan adiknya diserang secara bersama-sama oleh para pelaku.
Akibat pengeroyokan tersebut Junedi Harahap mengalami luka memar pada pelipis, kepala bengkak, serta punggung memar. Sementara Bagus Harahap mengalami luka pada wajah, punggung memar, serta luka di lengan kiri.
Dari laporan korban dan kakaknya, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya diketahui, kasus pemukulan korban itu bermula dari permintaan pergantian lagu dan korban yang tak membayar tagihan minumnya di kafe tersebut.
“Dari keterangan para saksi diketahui korban ini memaksa meminta untuk mengganti lagu sesuai keinginan, saat itu ada pengunjung lain yang sedang karaoke di tempat tersebut. Korban sampai merebut mic dari salah satu pengunjung yang tengah bernyanyi,” ujarnya, Selasa (25/2/2025).
Usai kejadian itu korban kemudian hendak pulang dari kafe tersebut. Saat di meja kasir, ia tak bisa membayar tagihan dan menggadaikan ponselnya.
Salah satu pelaku yang diketahui bernama Karolus Kanobo alias Cobra berhasil diamankan di daerah Komplek Pasar Melayu pada Senin (25/2/2025) siang. Saat diinterogasi di Polsek Batu Aji, Karolus mengakui perbuatannya.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu helai baju yang dikenakan korban saat kejadian. Polisi pun masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mencari pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.
Kapolsek Batu Aji menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Jika terjadi permasalahan, selesaikanlah dengan kepala dingin dan hindari tindakan main hakim sendiri yang dapat berujung pada konsekuensi hukum,” ujarnya.
Masyarakat juga didorong untuk segera melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwenang agar tindakan hukum dapat dilakukan dengan cepat dan tepat. FK-mun
Redaktur: Munawir Sani