March 23, 2025
gfbjjy

Kabag Ops Polres Karimun KOMPOL Agung Surya Wiguna, S.T., dan Kasat Resnarkoba AKP Arif Ridho, S.I.K menunjukkan barang ukti narkoba hasil tangkapan dalam konferensi pers, Selasa (25/2/2025). (Foto: timb)

KARIMUN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karimun berhasil mengungkap 13 kasus tindak pidana narkotika sepanjang Januari hingga Februari 2025. Dalam operasi tersebut, 19 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 18 laki-laki dan 1 perempuan.

Dalam konferensi pers yang digelar, Selasa (25/2/20250, Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H., yang diwakili oleh Kabag Ops Polres Karimun KOMPOL Agung Surya Wiguna, S.T., serta Kasat Resnarkoba AKP Arif Ridho, S.I.K., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Karimun.

Dari hasil operasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 185,92 gram sabu, 79,83 gram ganja kering dan 1 butir pil Erimin 5 (Happy Five) seberat 0,18 gram.

Jika diasumsikan bahwa 1 gram sabu dapat dikonsumsi oleh 3 hingga 4 orang, maka pengungkapan ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 1.060 orang dari penyalahgunaan narkotika.

Para tersangka menggunakan berbagai modus operandi, termasuk mengedarkan narkoba dalam paket kecil untuk diperjualbelikan. Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 dan 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 5 tahun hingga hukuman mati dan denda mencapai Rp 10 miliar.

Kabag Ops Polres Karimun, KOMPOL Agung Surya Wiguna, S.T., menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan operasi pemberantasan narkoba secara intensif.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika di Karimun. Operasi akan terus dilakukan guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba AKP Arif Ridho, S.I.K., menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba,” katanya.

Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan aktivitas peredaran narkotika guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba. FK-timb

Redaktur: Munawir Sani