
Ilustrasi anjungan minyak lepas pantai. (Foto: Republika)
BATAM – Sebanyak tujuh warga Kabupaten Kepulauan Anambas ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) atas dugaan pencurian di anjungan minyak yang terletak di Perairan Terengganu, Malaysia.
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BP2D) Kepri, Dolli Boniara, mengonfirmasi penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari pihak keluarga para warga yang ditangkap.
“Mereka diamankan atas dugaan pencurian pada Kamis (20/2/2025). Lokasi pencurian berada di 77 Nautika Mil dari Kuala Terengganu, Malaysia,” ujar Dolli, Selasa (25/2/2025).
Mendapat laporan dari keluarga korban, BP2D Kepri segera berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia.
“Kemarin kami mendapat arahan dari Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, saat kegiatan retret, yang kebetulan juga dihadiri oleh Bupati Anambas. Kami diarahkan untuk mengambil langkah cepat. Saya langsung ke Kemenlu untuk berkoordinasi dan bertemu dengan pejabat Perlindungan WNI,” jelas Dolli.
Namun, hingga saat ini, identitas pasti dari ketujuh warga tersebut masih belum dikonfirmasi, karena saat diamankan mereka tidak membawa identitas diri.
“Keberangkatan mereka dari mana dan menggunakan apa masih dalam penyelidikan otoritas Malaysia. Karena menurut informasi dari Kemenlu, mereka tidak membawa identitas saat kejadian,” tambahnya.
Menurut hasil koordinasi antara BP2D Kepri dan Kemenlu RI, ketujuh warga tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh otoritas Malaysia. Mereka juga sedang diupayakan untuk mendapatkan hak kekonsuleran, yaitu hak perlindungan bagi warga negara Indonesia yang berada di luar negeri.
“Namun, saat ini hak tersebut belum bisa diberikan karena pihak Malaysia masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pencurian,” ujar Dolli.
Saat diamankan, pihak keamanan Malaysia menemukan sejumlah barang bukti, termasuk kabel, baterai dan barang lainnya yang diduga diambil dari anjungan minyak.
“Barang bukti yang ditemukan berupa kabel, baterai, dan barang lain dari anjungan lepas pantai di sana. Saat ini, semuanya masih dalam proses penyelidikan oleh otoritas Malaysia,” tambahnya.
BP2D Kepri terus berkoordinasi dengan Kemenlu RI dan KBRI Kuala Lumpur untuk mengupayakan perlindungan bagi ketujuh warga tersebut serta memastikan status hukum mereka.
“Kami terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan identitas mereka serta mencari solusi terbaik. Kami akan memberikan informasi lebih lanjut jika ada perkembangan,” tutup Dolli. FK-mun
Redaktur: Munawir Sani