May 20, 2025
hjju

Kepala Disdik Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto. (Foto: Batampos)

BATAM – Pemerintah Kota (Pemkot) Batam melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam mengalokasikan anggaran Rp 1,3 miliar untuk empat paket pengadaan peralatan olahraga tenis meja. Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan pantauan di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP Kota Batam, empat paket pengadaan yang direncanakan terdiri dari pengadaan 440 buah bet pingpong senilai Rp 265.320.000, pengadaan 275 kotak bola pingpong senilai Rp 26.950.000, pengadaan 110 buah net pingpong senilai Rp 65.230.000 dan pengadaan meja pingpong profesional senilai Rp 967.780.000.

Total anggaran untuk keseluruhan paket ini mencapai Rp 1.325.280.000.

Berdasarkan informasi dari website sirup.lkpp.go.id, pengadaan peralatan olahraga ini telah diumumkan sejak 30 Januari 2025, dengan pelaksanaan kontrak dijadwalkan berlangsung Februari hingga Mei 2025.

Kepala Disdik Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, menjelaskan bahwa usulan tersebut berasal dari konsolidasi beberapa fraksi DPRD Batam.

“Saya yakinkan bahwa pengadaan ini bukan usulan dari Disdik Batam. Tidak hanya dari Komisi IV, usulan ini datang dari lintas fraksi yang kemudian kami konsolidasikan menjadi empat paket pengadaan. Kalau satu-satu nanti jadi terlalu banyak kontrak,” ujar Tri Wahyu, Rabu (26/2/2025) sore.

Tri Wahyu juga menyatakan bahwa penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pengadaan ini akan ditunda sementara, mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi anggaran.

“Kami usulkan untuk dipending sementara, mengingat aturan efisiensi dari pusat. Namun, hal ini akan kami komunikasikan kembali dengan pengusul, dalam hal ini pihak DPRD Batam,” jelasnya.

Rencananya, peralatan tenis meja senilai Rp 1,3 miliar ini akan disalurkan ke 55 sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Batam.

Hingga saat ini, kelanjutan pengadaan masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut antara Disdik Batam dan DPRD Kota Batam, menyesuaikan dengan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat. FK-mun

Redaktur: Munawir Sani