March 23, 2025
hjuk

Tiga pelaku pencurian uang Rp 200 juta dengan modus gembos ban mobil berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja di sebuah apartemen di Tangerang, Banten. (Foto: Polsek Lubuk Baja)

BATAM – Tiga pelaku pencurian uang Rp 200 juta dengan modus gembos ban mobil berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja di sebuah apartemen di Tangerang, Banten.

Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas Ardianto, mengatakan bahwa pencurian terjadi pada Kamis (13/2/2025) lalu di Jalan Bunga Raya, Lubuk Baja, Kota Batam.

Pelaku sudah mengincar korban yang baru mengambil uang dari bank. Saat dalam perjalanan, mereka menggembosi ban mobil korban. Ketika korban berhenti dan keluar untuk mengecek, dua pelaku membuka pintu mobil dan mengambil uang sebelum melarikan diri.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dengan bantuan rekaman CCTV dan keterangan saksi. Diketahui ketiga pelaku bersembunyi di sebuah apartemen di Tangerang, Banten. Polisi kemudian menangkap mereka dan menemukan barang bukti, termasuk sisa uang hasil pencurian sekitar Rp 2 juta.

Ketiga pelaku telah mengakui perbuatannya dan saat ini dalam perjalanan menuju Batam untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kami akan melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain,” ujar Iptu Noval, Kamis (27/2/2025). FK-mun

Redaktur: Munawir Sani