
Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto. (Foto: detik)
TANJUNGPINANG – Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen Rio Firdianto menegaskan bahwa proses hukum terhadap seluruh anggota yang terlibat dalam keributan di Tempat Hiburan Malam (THM) Leko, Kota Tanjungpinang akan berjalan sesuai aturan.
Saat ini, anggota TNI AD Prada YHS yang diduga terlibat telah diamankan oleh Polisi Militer.
Mayjen Rio menyebut insiden ini dipicu oleh kesalahpahaman, karena para anggota tidak saling mengenal.
“Dalam kondisi malam, mungkin di tempat hiburan, tidak saling kenal sehingga terjadi konflik,” jelasnya dalam konferensi pers di Polda Sumut, Kamis (27/2/2025).
Pihaknya telah berkoordinasi dengan Pangkoarmada I untuk memastikan situasi tetap kondusif. Ia juga menyampaikan rasa prihatin terhadap korban.
Sementara itu, Kapendam I/BB Kolonel Inf Doddy Yudha membenarkan peristiwa tersebut dan memastikan kasus masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut.
Situasi di Tanjungpinang saat ini disebut telah terkendali. Kodam I/BB menegaskan bahwa soliditas TNI tetap terjaga, dan pihaknya tidak akan ragu menindak tegas anggota yang terbukti bersalah.
“Siapa pun yang bersalah akan dihukum sesuai aturan yang berlaku,” tegas Pangdam.
Adapun keributan terjadi di THM Leko Cafe, Jalan Baru Dompak, pada Minggu (23/2/2025) pukul 01.00 WIB, melibatkan personel TNI AL dan TNI AD.
Korban tewas adalah Serda Jas DL, anggota Sintel Koarmada I akibat luka tusuk dalam perjalanan ke RSUP Tanjungpinang.
Sementara korban luka-luka dari TNI AL yakni Sertu SE (luka di bawah ketiak kanan) dan Serda R (luka di jari tangan kiri). Korban luka dari TNI AD yakni Prada YHS (Yonif 136/Tuah Sakti)
Pihak berwenang saat ini masih mendalami insiden tersebut untuk memastikan penyelesaian lebih lanjut serta mencegah kejadian serupa di masa depan. FK-rah
Redaktur: Munawir Sani