March 23, 2025
ukjuk

Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir, S.H., M.H memimpin konferensi pers di Mapolsek Bengkong, Kamis (27/2/2025). (Foto: mun)

BATAM – Unit Reskrim Polsek Bengkong berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi pada Minggu, 23 Februari 2025, di Jalan Gang Kantor Camat Bengkong, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam.

Konferensi pers terkait pengungkapan kasus ini digelar pada Kamis (27/2/2025), dipimpin oleh Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir, S.H., M.H., yang diwakili oleh Kanit Reskrim, Iptu Marihot Pakpahan, S.H., M.H., didampingi Aipda Gusti Komang dari Opsnal Polsek Bengkong serta Brigadir Handoko Pasaribu dari Sihumas Polresta Barelang.

Awalnya, korban, S (38), bersama kakak iparnya, Cici, sedang menuju Pasar Dragon Like Bengkong dengan sepeda motor untuk berbelanja. Saat melintasi Jalan Gang Kantor Camat Bengkong, dua pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Sonic berwarna merah, hitam, dan putih menghampiri mereka.

Tersangka SA yang dibonceng langsung menarik paksa gelang emas dari tangan kiri korban hingga putus, lalu melarikan diri. Korban sempat berteriak “maling” dan mengejar pelaku sejauh 10 meter.

Berkat bantuan warga, salah satu pelaku, AP (31), berhasil ditangkap di lokasi kejadian bersama sepeda motor yang digunakan. Namun, tersangka SA berhasil melarikan diri dengan membawa gelang emas korban.

Pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) ke-2 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolsek Bengkong, melalui Kanit Reskrim Iptu Marihot Pakpahan, menghimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kriminalitas dan segera melaporkan kejadian mencurigakan ke pihak kepolisian.

“Kami akan terus meningkatkan keamanan dan menindak tegas pelaku kejahatan guna menjaga ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Saat ini, Polsek Bengkong masih memburu tersangka SA, dan meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaannya untuk segera melapor.

Dengan keberhasilan pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serta meningkatkan rasa aman bagi masyarakat. FK-mun

Redaktur: Munawir Sani