
Polda Kepri menggelar razia di sejumlah titik strategis di Kota Batam dalam Operasi Antik Seligi 2025, Kamis (27/2/2025). (Foto: mun)
BATAM – Dalam upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Polda Kepri menggelar razia di sejumlah titik strategis di Kota Batam dalam Operasi Antik Seligi 2025, Kamis (27/2/2025). Razia ini menyasar individu yang dicurigai terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Operasi ini melibatkan Ditresnarkoba Polda Kepri, Satresnarkoba Polresta Barelang, Bidhumas Polda Kepri, dan Biddokes Polda Kepri. Tim dibagi menjadi tiga kelompok untuk memastikan pemeriksaan berlangsung efektif di Kampung Madani, Mall Robinson, dan Pelabuhan Tanjung Uma.
Dari hasil pemeriksaan, lima pengunjung di Kampung Madani dinyatakan positif menggunakan narkotika berdasarkan tes urine. Mereka langsung didata dan diperiksa lebih lanjut. Jika hanya berstatus pengguna, mereka akan diarahkan ke rehabilitasi. Namun, jika terbukti terlibat dalam peredaran narkotika, mereka akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, razia di Mall Robinson dan Pelabuhan Tanjung Uma tidak menemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkotika. Meski demikian, terdapat indikasi bahwa informasi razia telah bocor sebelumnya, terutama di beberapa lokasi hiburan malam, yang berpotensi mengurangi efektivitas operasi.
Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
“Pemberantasan narkotika bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga memerlukan dukungan penuh dari masyarakat. Dengan kebersamaan, kita bisa menciptakan Kepri yang bersih dari narkoba,” ujarnya. FK-mun
Redaktur: Munawir Sani