
Keributan antar pengunjung pecah di Foodcourt A2, Lubuk Baja pada malam pertama Ramadan, Jumat (28/2/2025). (Foto: TikTok)
BATAM – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Batam memastikan akan memberikan sanksi terhadap pengelola Foodcourt A2, Lubuk Baja.
Hal itu diberikan usai video keributan antar pengunjung di foodcourt tersebut pada malam pertama Ramadan, Jumat (28/2/2025) viral di media sosial.
“Pasti ada sanksi, nanti akan disampaikan secara detail karena ini penanganan secara tim,” kata Kadisbudpar Batam, Ardiwinata, Senin (3/3/2025).
Menurutnya, tim terpadu yang melibatkan beberapa instansi sedang melakukan pemeriksaan terkait kejadian ini. Ia juga menegaskan bahwa aturan jam operasional tempat hiburan selama Ramadan sudah diatur dalam SK Wali Kota Batam.
“Adanya kejadian di foodcourt itu tentu akan kami sikapi. Kalau ada kasus kriminal, itu sudah menjadi ranah aparat penegak hukum,” jelasnya.
Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu, mengatakan dua orang telah diamankan terkait keributan tersebut. Penyidik saat ini masih memeriksa pihak-pihak yang terlibat.
Menurutnya, penyebab keributan hanya karena kesalahpahaman dan ketersinggungan antar pengunjung.
“Hal sepele, jiwa anak muda, harusnya dihadapi dengan pikiran tenang. Saling pukul malah benjol, sudah sadar baru menyesal,” katanya.
Ia menambahkan bahwa kejadian ini merupakan masalah pribadi dan bukan kesalahan pengelola foodcourt.
“Pemilik tempat wajar saja menjual makanan, ini masalah antarindividu,” tegasnya.
Dalam video yang beredar di media sosial, tampak beberapa pria terlibat perkelahian. Salah satu pria berbaju dan bercelana hitam dipukul, ditendang dari atas meja, serta dihantam dengan kursi plastik.
Ia terlihat mencoba melawan beberapa pria lain dan berusaha mengambil botol bir, namun digagalkan. Suasana di lokasi menjadi ricuh dengan pengunjung lain yang histeris.
Petugas keamanan berusaha melerai, namun aksi saling pukul tetap terjadi. FK-mun
Redaktur: Munawir Sani