March 23, 2025
gfgrg

Ilustrasi mobil dinas. (Foto: detik)

BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menganggarkan dana Rp 3,6 miliar dari APBD 2025 untuk pengadaan mobil dinas yang akan digunakan oleh pimpinan DPRD Kota Batam.

Informasi ini diketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kota Batam dengan kode rancangan umum pengadaan (RUP 55506463). Paket pengadaan ini berada di bawah Sekretariat DPRD Batam.

“Belanja Modal Kendaraan Bermotor Penumpang,” demikian nama paket yang tertulis dalam dokumen SiRUP LKPP yang dilihat pada Selasa (4/3/2025).

Berdasarkan data yang tercantum dalam SiRUP, pengadaan ini mencakup 4 unit kendaraan dinas untuk Eselon II (Pimpinan DPRD Kota Batam).

  • Total anggaran: Rp 3,6 miliar
  • Jumlah unit: 4 mobil
  • Estimasi harga per unit: Rp 900 juta
  • Metode pengadaan: e-purchasing
  • Tanggal pengumuman paket: 14 Februari 2025

Namun, dalam dokumen tersebut tidak disebutkan jenis mobil dinas yang akan dibeli untuk pimpinan DPRD Batam. FK-mun

Redaktur: Munawir Sani