March 23, 2025
gbghgh

Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang Rustam, S.K.M, M.Si ditemui Rabu (5/3/2025). (Foto: rah)

TANJUNGPINANG – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang menginisiasi pertemuan lintas fasilitas kesehatan untuk memperkuat sistem rujukan gawat darurat. Pertemuan yang berlangsung pada Kamis (6/3/2025) di ruang rapat Dinkes Tanjungpinang ini dipimpin oleh Kepala Dinkes, Rustam, S.K.M, M.Si.

Turut hadir dalam pertemuan ini Wakil Direktur Pelayanan RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT), Kabid Pelayanan Dinkes Provinsi Kepri, Kepala IGD RSUD RAT, RSUD Tanjungpinang, RSAL dr. Midiyato Suratani, Kabid Yankes dan SDMK Dinkes Tanjungpinang, serta seluruh kepala Puskesmas dan dokter Puskesmas se-Kota Tanjungpinang.

Dalam pertemuan ini, disepakati tiga langkah penting guna memastikan proses rujukan lebih cepat, tepat, dan mudah bagi masyarakat yaitu:

  1. Pembentukan Call Center dan Grup WhatsApp

    • Akan dibentuk call center dan grup WhatsApp yang melibatkan rumah sakit dan Puskesmas untuk mempercepat komunikasi.
    • Setiap rumah sakit akan memiliki operator khusus di IGD guna memastikan respons cepat terhadap panggilan atau pesan dari fasilitas kesehatan lainnya.
  2. Pengiriman Rekam Medis Pasien via WhatsApp

    • Data pasien dalam format SOAP (Subjective, Objective, Assessment, Plan) akan dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp.
    • Jika dalam 10 menit tidak ada respons dari rumah sakit, maka Puskesmas dapat langsung mengeluarkan rujukan tanpa konfirmasi, dengan disertai informed consent dari pasien atau keluarga.
  3. Komitmen Bersama Fasilitas Kesehatan

    • Semua pihak yang terlibat dalam pelayanan kesehatan telah menandatangani kesepakatan bersama untuk menjalankan sistem rujukan yang lebih efisien.

Rustam berharap kesepakatan ini dapat mengatasi kendala rujukan gawat darurat yang sering terjadi, sehingga pasien dapat segera mendapatkan perawatan yang dibutuhkan tanpa hambatan komunikasi atau birokrasi.

“Dengan terlaksananya tiga kesepakatan ini, diharapkan kendala dalam rujukan gawat darurat antara Puskesmas dan rumah sakit tidak terjadi lagi di masa mendatang,” ujar Rustam.

Kesepakatan ini merupakan langkah maju dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Tanjungpinang, serta memperkuat sinergi antar fasilitas kesehatan dalam menangani pasien gawat darurat. FK-rah

Redaktur: Munawir Sani