March 23, 2025
sdaf

Wakapolres Natuna, Kompol Paten Tarigan, SH, dalam konferensi pers bersama Kasat Reskrim Iptu Richie Putra, SH, MH, dan Kasi Humas Iptu Sukamto Manulang, Kamis (6/3/2025). (Foto: saida)

NATUNA – Seorang pria berinisial EJ (40) ditangkap oleh kepolisian setelah diduga melakukan penipuan dan penggelapan terhadap sepeda motor Honda Scoopy milik NS (38).

Modus yang digunakan tersangka adalah dengan menyewa motor korban senilai Rp 500 ribu per minggu, namun setelah dua minggu pembayaran lancar, EJ menghilang tanpa jejak dan motor tidak diketahui keberadaannya.

Kasat Reskrim Polres Natuna, Iptu Richie Putra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada November 2024, ketika EJ menghubungi korban melalui telepon untuk menyewa motornya. Awalnya, pembayaran berjalan sesuai kesepakatan selama dua minggu pertama. Namun, memasuki minggu ketiga, EJ berhenti membayar dan tidak bisa dihubungi selama tiga bulan.

“Korban berusaha menghubungi tersangka, namun tidak ada respons. Motor juga tidak dikembalikan, sehingga korban akhirnya melapor ke kepolisian,” ujar Iptu Richie dalam keterangan pers, Kamis (6/3/2025).

Pada awalnya, korban NS melapor ke Polsek Bunguran Timur dengan harapan permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi. Namun, tersangka tidak kooperatif dan tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan motor. Akibatnya, korban merasa sangat dirugikan dan akhirnya membuat laporan resmi agar kasus ini diproses secara hukum.

“Tersangka EJ dijerat dengan Pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Kami mengapresiasi korban yang segera melapor, sehingga barang bukti dapat diamankan,” tegas Iptu Richie.

Menanggapi kasus ini, Kasat Reskrim Polres Natuna mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyewakan kendaraan atau aset pribadi.

“Pastikan ada perjanjian tertulis serta verifikasi identitas penyewa sebelum menyewakan kendaraan. Jangan mudah percaya, terutama kepada orang yang belum dikenal dengan baik,” pesan Iptu Richie.

Dengan adanya penindakan tegas dari kepolisian, diharapkan kasus serupa dapat diminimalisir, sehingga masyarakat lebih terlindungi dari modus penipuan dan penggelapan. FK-saida

Redaktur: Munawir Sani