March 23, 2025
cvfd

Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan menyerahkan surat persetujuan pembentukan PKKNA kepada H. Mustamin Bakri, Anggota DPRD Kepri dari Dapil Natuna-Anambas sekaligus Ketua Harian Badan Perjuangan Pembentukan PKKNA (BP3K2NA) dalam rapat paripurna di DPRD Kepri, Kamis (13/3/2025). (Foto: nang)

TANJUNGPINANG – Perjuangan panjang masyarakat Natuna dan Anambas untuk membentuk Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas (PKKNA) akhirnya menemui titik terang.

DPRD Kepulauan Riau (Kepri) secara resmi menyatakan dukungannya melalui penyerahan surat persetujuan pembentukan PKKNA kepada H. Mustamin Bakri, Anggota DPRD Kepri dari Dapil Natuna-Anambas sekaligus Ketua Harian Badan Perjuangan Pembentukan PKKNA (BP3K2NA).

Seremoni bersejarah ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kepri, Dompak, Kamis (13/3/2025), dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura, Wakil Bupati Natuna Jarmin Sidik, serta para wakil ketua dan Anggota DPRD Kepri lainnya.

Dalam sambutannya, H. Mustamin Bakri menegaskan bahwa dukungan resmi dari DPRD Kepri menjadi langkah penting dalam membawa usulan pemekaran ke pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan DPR RI.

“Ini adalah angin segar bagi masyarakat Natuna dan Anambas. Setelah ini, kita akan segera melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat dan berbagai pihak terkait agar proses pembentukan provinsi ini bisa segera terealisasi,” ujar Mustamin optimistis.

Dengan adanya surat persetujuan ini, langkah mewujudkan Natuna-Anambas sebagai provinsi mandiri semakin konkret. Status sebagai provinsi khusus diyakini akan memberikan otonomi lebih luas, memungkinkan pengelolaan sumber daya dan pembangunan daerah yang lebih optimal.

Turut hadir dalam acara tersebut perwakilan dari Anambas, Indra Syahputra (Sekretaris BP3K2NA), Amat Yani, serta Anggota DPRD Kepri Daeng Amhar, yang juga menjabat sebagai Dewan Pembina BP3K2NA.

Dukungan DPRD Kepri menjadi modal politik yang kuat untuk perjuangan ini. Kini, keputusan berada di tangan pemerintah pusat. Apakah Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas akan segera terwujud. FK-nang

Redaktur: Munawir Sani