March 23, 2025
fgfg

Polres Bintan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melakukan pengecekan langsung di beberapa distributor dan toko di Kabupaten Bintan pada Rabu pagi (12/3/2025). (Foto: rah)

BINTAN – Menanggapi isu terkait kemasan minyak goreng yang ramai diperbincangkan, Polres Bintan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melakukan pengecekan langsung di beberapa distributor dan toko di Kabupaten Bintan pada Rabu pagi (12/3/2025).

Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim IPTU Fikri Rahmadi, S.Tr.K., S.I.K. menegaskan bahwa pengecekan dilakukan untuk memastikan harga eceran tertinggi (HET) dan volume minyak goreng kemasan merek Minyakita tetap sesuai standar. Hal ini dilakukan sebagai respons atas informasi yang sebelumnya beredar di media online dan media sosial terkait dugaan kekurangan volume dalam kemasan.

Pengecekan dipimpin oleh Kanit Tipiter Satreskrim Polres Bintan, IPDA Ady Satrio Gustian, S.Tr.K., M.H, serta dihadiri oleh Kabid Perdagangan Disperindag Kabupaten Bintan, Setia Kurniawan, SE, distributor utama Minyak Goreng Kepri, CV. Bintang Perkasa, Kepala UPT Metrologi Kabupaten Bintan, Lukman dan beberapa personel Satreskrim Polres Bintan.

Lokasi yang diperiksa antara lain D’ Sayur Tanjungpinang (Distributor Utama Minyak Goreng Kepri), CV. Rizkqi Biokas Abadi (Km. 23 Kijang) dan toko di Kijang Kota

Pemeriksaan dilakukan dengan alat gelas ukur 1000 ML untuk mengukur volume minyak goreng dalam kemasan. Hasilnya, volume minyak dalam kemasan sesuai standar dan harga jual tetap dalam batas HET, yaitu Rp15.700 per liter.

M. Sadmi Al Qayum, S.H., selaku Distributor Utama Minyak Goreng Kepri, juga memastikan bahwa tidak ada kecurangan terkait volume atau harga. Ia menegaskan bahwa pasokan minyak goreng di Kepri tetap stabil dan tidak terganggu oleh isu nasional yang berkembang.

Polres Bintan menghimbau masyarakat untuk tetap tenang, karena ketersediaan Bahan Pokok Penting (Bapokting) di wilayah Kepri masih aman menjelang Idulfitri.

Pengecekan akan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran distribusi minyak goreng bersubsidi. Jika ditemukan adanya kenaikan harga atau kekurangan volume, masyarakat dapat segera melaporkan ke pihak berwenang,” katanya.

Polres Bintan berkomitmen untuk terus mengawasi distribusi minyak goreng, menjaga stabilitas harga, serta memastikan hak konsumen tetap terlindungi. FK-rah

Redaktur: Munawir Sani